ADD & DD Titawaai Jadi Sorotan Masyarakat
ALOKASI Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) selalu menjadi sorotan publik, karena anggaran yang dialokasikan itu bernilai miliaran rupiah.
Tak hanya dari pihak LSM atau lainnya namun penggunaan ADD-DD itu juga sering menjadi sorotan masyarakat setempat, jika peruntukannya tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
Sama halnya dengan masyarakat di Negeri Titawai, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, yang menyoroti penggunaan ADD-DD dibawah kepemimpinan Penjabat Negeri Titawai, Ny Ludia Sahuburua. Mereka pun melakukan aksi demontrasi di Kantor Negeri Titawai, Minggu (12/3).
Masyarakat menuntut Pemkab Malteng segera membatalkan pelantikan Ny Ledia Hehamahua/Sabuburua sebagai Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Titawaai yang ketiga kalinya.
Pendemo menilai, Ny Ledia yang menjabat selama tiga kali memimpin Negeri Titawaai dalam kapasitas sebagai Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Titawaai sejak 2021, 2022 dan 2023 sangat tidak sesuai dengan tujuan dan etika pemerintahan.
Baca Juga: Jaksa Perkuat Bukti Korupsi Air Bersih SMIDimana tugas dan wewenang seorang Penjabat Kepala Pemerintahan selama tiga periode seharusnya, dalam kurun waktu tersebut Negeri Titawaai telah mempunyai seorang raja definitif.
Sayangnya, sampai saat ini Pemkab Malteng terkesan mendiamkan persoalan pemilihan Raja Titawaai definitif. Alhasil, masyarakat murka dan melayangkan protes melalui aksi demo.
Menjadi kebiasaan warga di Titawaai rapat negeri kerap dilangsungkan pada hari Minggu, itu pun usai pelaksanaan ibadah Mingu di gereja.
Rapat sejatinya digelar untuk membahas dan mengevaluasi kinerja penjabat termasuk penggunaan dana-dana desa dan lainnya. Ny Ledia Hehamahua/Sahuburua selaku Penjabat Kepala Pemeritahan Titawaai diundang melalui surat yang dilayangkan Saniri kepada yang bersangkutan, guna mengikuti rapat dengan unsur perangkat desa/negeri dan masyarakat.
Namun undangan Saniri Negeri itu tidak diindahkannya dengan alasan hari Minggu merupakan hari libur dan masyarakat Titawaai mayoritas Kristen, sehingga tidak menghadiri undangan rapat dengan Saniri maupun tua-tua adat.
Sikap diam Sahuburua mengundang masyarakat bereaksi dan melakukan aksi demo. Tak butuh waktu lama, aksi demo tersebut viral di media sosial. Sejumlah akun facebook memposting protes masyarakat Titawaai terhadap kepemimpinannya. Nampak Kapolsek Nusalaut, Danramil dan Camat Nusalaut ikut menyaksikan aksi demo itu. Ironisnya, ada teriakan warga untuk mengusir Ny Ledia keluar dari Negeri Titawaai jika yang bersangkutan tidak mundur secara elok dari jabatannya.
Koordinator Demo, Frejon Nahuwaay menjelaskan, pihaknya melakukan protes kepada Hehamahua/Sahuburua lantaran yang bersangkutan dalam menjalankan roda pemerintahan terkesan arogan.
Tidak hanya itu, menurut Nahuwaay, selama menjabat, tidak transparan dalam mengelola ADD/DD. Olehnya, masyarakat Titawaai meminta kepada Pemkab Malteng batalkan pengangkatan yang bersangkutan kembali menjabat Kepala Pemerintahan Negeri Titawaai 2023.
Posisi jabatan Kepala Pemerintahan Negeri Titawaai yang diemban Ledia hingga ketiga kali menuai kecurigaan masyarakat terhadap Pemkab Malteng. Diduga ada lingkaran setan di lingkup Pemab Malteng yang sengaja mempertahankan oknum-oknum tertentu dalam jabatan kepala pemerintahan negeri lantaran fulus alias setoran mulus.
Pemerintah Kabupaten Malteng juga harus realistis, sebab pengangkatan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri di wilayah Kabupaten Malteng selaku negeri-negeri adat tujuannya, untuk mempersiapkan raja definitif dan bukan saja untuk mengelola ADD/DD atau bantuan-bantuan sosial lainnya di desa atau negeri.
Penjabat Kepala Pemerintahan negeri harus selalu memegang teguh aturan yang berlaku dan menjalankan pemerintahan dengan penuh tanggung jawab serta berorientasi pada kepentingan keseluruhan masyarakat sampai dengan terpilihnya kepala desa definitif.
Selain itu, Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri agar melaksanakan konsolidasi penyelenggaraan pemerintahan negeri dengan semangat kemitraan dan sinergitas yang baik dengan para perangkat desa atau negeri dan badan pemusyawaratan desa serta unsur lainnya yang ada di negeri.
Masyarakat menilai wajar-wajar saja. Sebab masyarakat Titawai sudah gerah dengan kepemimpinan yang bersangkutan. (*)
Tinggalkan Balasan