MASOHI, Siwalimanews – Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, melantik dan mengambil sumpah dua pejabat administrator di lingkungan Pemkab Malteng,  Senin (3/8).

Kedua pejabat dimaksud adalah, Kepala Kecamatan Seram Utara Timur Kobi yang dijabat oleh Abdul Mudji Tuankotta, serta Rahmat sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Gale Gale Kecamatan Seram Utara Barat.

Dalam pelantikan yang digelar di ruang kerja Bupati Malteng di Kantor Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Bupati berpesan agar kedua pejabat administrator di lingkungan pemerintah kabupaten Maluku tengah itu harus mampu membuat perubahan dilingkungan kerjanya masing masing,baik sebagai Penjabat KPN maupun sebagai kepala kecamatan.

“Saya berharap semoga saudara semua dapat membuat perubahan kearah kemajuan, menumbuhkan nuansa serta ide dan gagasan inovatif serta mampu memacu semangat kerja dan peran aktif seluruh pegawai dan masyarakat dalam hal membangun daerah serta bangsa dan negara,” tandas Tuasikal.

Khusus bagi penjabat Kepala Pemerintah Negeri Bupati mengharapkan, agar tugas pokok dan fungsi seorang penjabat KPN harus mendapat perhatian serius dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam menyiapkan proses pencalonan pemilihan dan pelantikan KPN devinitif.

Baca Juga: Gustu Polda Maluku Gelar Patroli Diologis

“Bagi saudara penjabat KPN yang baru dilantik saya perlu mengingatkan agar saudara dapat melaksanakan tugas utama dengan baik dan cepat, yakni dalam menyiapkan semua proses pemilihan hingga akhirnya menghasilkan KPN difinitif di negeri yang saudara pimpin saat ini,” katanya.

Selain itu Abua juga mengingatkan, agar pengelolaan keuangan negeri terutama dana desa dan ADD juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas serta terbuka dengan masyarakat terhadap semua proses pengelolaan keuangan negeri, “tandasnya.

Mengingat Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 di Indonesia masih terus dilakukan, Bupati pun meminta kedua pejabat administrator itu agar mampu membangun kerja sama serta sinergitas dengan semua komponen masyarakat serta elemen Pemerintah lainnya,agar upaya upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan harus terus dilakukan. (S-36)