Pemkot menetapkan PSBB Transisi Tahap II di Kota Ambon berlanjut hingga dua minggu mendatang.

Pemberlakuan PSBB Transisi Tahap II ditetapkan Pemkot Ambon sebagai akibat, dari tingginya angka penularan Covid-19 di Kota Ambon.

Karena itu masyarakat diminta terus meningkatkan disiplin dalam menjalankan protokoler kesehatan.

PSBB dilanjutkan dengan banyak pertimbangan. Meski angka kesembuhan di Kota Ambon justru kian meningkat.

Pemkot  juga berkaca pada langkah-langkah penanganan Coovid-19 di kota-kota lain sebelum memutuskan langkah strategisnya. Karena itu, pilihan strategis  menjalankan kembali PSBB transisi tahap II.

Baca Juga: Bukti Korupsi di Proyek Tugu Trikora

Pelaksanaan PSBB transisi tahap II ini tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) nomor 23 Tahun 2020, tentang perubahan atas Perwali Nomor 20 Tahun 2020  tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif di Kota Ambon.

Perwali 23 tahun 2020 resmi dikeluarkan pada tanggal 3 Agustus 2020. Pada PSBB transisi tahap II, ada beberapa jenis usaha yang sudah dapat dibuka dengan pembatasan waktu, namun tetap wajib memberlakukan protokol kesehatan. Ada juga beberapa jenis usaha yang waktu buka usahanya ditambah.

Kita tentu resah pandemi belum berakhir, dan masih banyak kalangan masyarakat yang bandel dengan tak mematuhi protokol kesehatan.

Kondisi ini miris karena mereka seakan meremehkan corona. Salah satu upaya untuk melawan Covid-19 adalah dengan mengenali kelemahannya yaitu dengan wajib menaati protokol kesehatan. Wajib pakai masker keluar rumah, rajin mencuci tangan dan tentunya juga menjaga imun tubuh agar tetap sehat.

Sayangnya tak semua orang bisa 100 persen menaati protokol kesehatan.

Untuk membuat masyarakat jadi patuh, Pemkot Ambon diharapkan terus tingkatkan sosialisasi. Libatkan semua unsur masyarakat baik itu unsur TNI/Polri,  tokoh agama, organisasi kepemudaan, tokoh perempuan dan tokoh masyarakat dan oraganisasi masyarakat lainnya untuk  sama-sama membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kita tentu berharap PSBB Transisi Tahap II selesai dua minggu kedepan. Hal ini hanya bisa terwujud jika semua masyarakat bisa menaati aturan protokol kesehatan itu. (*)