AMBON, Siwalimanews – Lantaran kondisi keseha­tan­nya menurun anak buah kapal (ABK) Cahaya Samu­dra 10, Tusiman (61), tewas di atas kapal saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, me­nuju Kota Tual.

Warga Dusun Karya Me­kar, Kecamatan Kawungan­ten, Cilacap, Jawa Tengah, di­ketahui meninggal pada Rabu (22/7) dan tiba di Pelabuhan Dumar Kota Tual pada Mi­nggu (26/7) malam.

Agar jenazah tidak mem­busuk, lantaran menempuh perjalanan selama beberapa hari sebelum tiba di Pela­bu­han Dumar Tual, ABK yang lain mengambil inisiatif me­masukan jenazah korban ke dalam le­mari pendingin dengan tujuan meng­awetkan jenazah agar tidak mem­busuk.

Ketua Tim Satuan Tugas Angku­tan Laut Kolonel Laut (P) I Gusti Putu Wisnawa dalam ketera­ngan persnya yang diteri­ma Siwa­lima, Senin (27/7) mengatakan, KM Cahaya Samudra 10 meninggalkan Muara Angke, Kamis (2/7) dan Rabu (22/7) korban dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan se­jumlah ABK, korban meninggal lantaran kondisi kesehatan yang menurun saat melakukan pelayaran.

“Menurut keterangan korban tidak bisa menahan terjangan ombak di lautan saat kapal berlayar, hal tersebut mengakibatkan kondisi kesehatannya menurun karena tidak makan maupun minum selama pe­layaran, akibatnya korban mening­gal ditengah perjala­nan. Karena perjalanan masih bebe­rapa hari lagi ter­paksa jenasah dima­sukan di da­lam lemari pendingin agar jenazah awet,” jelas Wisnawa yang juga Danlanal Tual.

Baca Juga: Gegana Maluku Kembali Sterilkan Sejumlah Lokasi

Dijelaskan, saat korban mening­gal, nahkoda kapal langsung ber­koordinasi dengan Lanal Tual, guna meminta ijin berlabuh. Selanjutnya Lanal Tual kembali berkoordinasi dengan PPN Dumar, untuk proses evakuasi korban. “Setelah terima informasi kami langsung berkoordi­nasi dengan PPN Dumar, sehingga kapal dapat berlabuh dan proses eva­kuasi dila­kukan,” tandasnya.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Alfa­ris Pattiwael menambah­kan, untuk memastikan penyebab pasti kema­tian korban pihak kepolisian me­ngevakuasi jenazah ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur untuk dila­kukan visum, selanjutnya  meme­riksa 30 ABK sebagai saksi. “Untuk pena­nganan lebih lanjut, personil Polres Malra telah melaku­kan olah TKP di kapal dan meng­evakusi jenazah. Kami juga mela­kukan peme­riksaan kepada 30 ABK dan akan di­lanjutkan dengan resume singkat un­tuk melakukan visum sekaligus mela­kukan iden­tifikasi,” jelas Pattiwael. (S-45)