AMBON, Siwalimanews – Anak Buah Kapal Motor (ABK) Cahaya Samudra 10, Tusiman (61), tewas diatas kapal saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, hendak menuju Kota Tual.

Warga Dusun Karya Mekar, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah, diketahui meninggal pada Rabu (22/7) dan tiba di Pelabuhan Dumar Kota Tual pada Minggu (26/7) malam.

Agar jenazah tidak membusuk, lantaran menempuh perjalanan selama beberapa hari sebelum tiba di Pelabuhan Dumar Tual, ABK kapal lain mengambil inisiatif dengan memasukan jenazah korban kedalam lemari pendingin kapal dengan tujuan mengawetkan jenazah agar tidak membusuk.

Ketua Tim Satuan Tugas Angkutan Laut (Satla) Kolonel Laut (P) I Gusti Putu Wisnawa dalam keterangan persnya yang diterima Siwalimanews, Senin (27/7) mengatakan, KM Cahaya Samudra 10 meninggalkan Muara Angke, Kamis (2/7) dan Rabu (22/7) korban dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan sejumlah ABK, korban meninggal lantaran kondisi kesehatan yang menurun saat melakukan pelayaran.

“Menurut keterangan korban tidak bisa menahan terjangan ombak di lautan saat kapal berlayar, hal tersebut mengakibatkan kondisi kesehatannya menurun karena tidak makan maupun minum selama pelayaran, akibatnya korban meninggal ditengah perjalanan. Karena perjalanan masih beberapa hari lagi terpaksa jenasah dimasukan di dalam lemari pendingin agar jenazah awet,” jelas Kolonel Laut (P) I Gusti Putu Wisnawa yang juga Danlanal Tual.

Baca Juga: Berkas Korupsi BOS SMPN 8 Leihitu Segera Masuk Pengadilan

Dijelaskan, saat korban meninggal, nahkoda kapal langsung berkoordinasi dengan Lanal Tual, guna meminta ijin berlabuh. Selanjutnya Lanal Tual kembali berkoordinasi dengan PPN Dumar, untuk proses evakuasi korban.

“Setelah terima informasi kami langsung berkoordinasi dengan PPN Dumar, sehingga kapal dapat berlabuh dan proses evakuasi dilakukan,” tandasnya.

Kapolres Maluku Tenggara, Alfaris Pattiwael menambahkan, untuk memastikan penyebab pasti kematian korban pihak kepolisian mengevakuasi jenazah ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur untuk dilakukan visum, selanjutnya  memeriksa 30 ABK sebagai saksi.

“Untuk penanganan lebih lanjut, Personil Polres Malra telah melakukan olah TKP di kapal dan mengevakusi jenazah. kami juga melakukan pemeriksaan kepada 30 ABK dan akan dilanjutkan dengan resume singkat untuk melakukan visum sekaligus melakukan identifikasi,” ucap kapolres. (S-45)