Abaikan Hak Nakes, Dewan Kritik Manajemen RS Haulussy
AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku mengkritik kebijakan manajemen RS Haulussy kembali mengabaikan pembayaran hak-hak tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19.
Insentif tenaga kesehatan sudah disepakati bersama dan hanya menunggu ditandatangani untuk dibagikan, mendadak dibatalkan dengan alasan presentasi pembagian harus diubah.
“Terkait dengan pembagian dana jasa Covid di RS Haulussy sesuai juknis yang prosesnya panjang akhirnya disepakati 50:50, dan sudah ditandatangani tinggal dibagikan. Tiba-tiba Jumat kemarin dibatalkan dan dirubah menjadi 40 persen ke nakes dan 60 ke manajemen,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifudin kepada wartawan di DPRD Maluku, Senin (27/2).
Menurutnya, presentasi pembagian jasa Covid-19 ini telah dibicarakan secara matang dan disepakati. Artinya tidak ada masalah sehingga wajib ditindaklanjuti oleh manajemen RS Haulussy.
Kata dia, DPRD sejak awal telah menyampaikan jika persoalan hutang RS akan diselesaikan dengan melibatkan Pemerintah Provinsi, sebab tidak mungkin RS Haulussy dibiarkan sendiri dalam menyelesaikan hutang.
Baca Juga: Rumahkan Honorer, Pemda Harus Cari Solusi“Soal hutang di RS ini nanti kita selesaikan dengan Pemda, karena kalau mau memikul sendiri termasuk kita akan mengundang pihak terkait dengan hutang untuk supaya pelayanan dirumah sakit bisa jalan dengan baik,” tegasnya.
Rovik menegaskan, manajemen RS Haulussy wajib menjalankan kesepakatan awal sebab, para tenaga kesehatan telah melayani dengan mempertaruhkan keselamatan maka tidak ada pilihan lain selain wajib menindaklanjuti kesepakatan bersama.
“Kasihan ini hak orang, maka jasa mereka harus dibayar anggaran 38 miliar dan dibagi dua, jadi kita akan panggil usai pengawasan agar segera dibayarkan,” pintanya.(S-20)
Tinggalkan Balasan