MASOHI, Siwalimanews – Sebanyak 175 sekolah pada jenjang SD-SMP di Malteng belum menerima transfer dana BOS tahap pertama tahun ini.

Terlambatnya transfer dana Bos bagi 175 sekolah dari 528 sekolah yang ada di kabupaten ini, dikarenakan pihak sekolah terlambat meyampaikan laporan realisasi online triwulan akhir tahun 2020 lalu.

“Jadi ada 175 sekolah baik SD-SMP di Malteng yang sampai dengan sekarang belum menerima transfer dana BOS pada gelombang pertama tahap pertama tahun ini. Hal itu karena, pihak sekolah terlambat sampaikan laporan realiasi triwulan akhir tahun lalu,” jelas Manager Bos Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan Malteng, Okto Noya kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Selasa (13/4).

Selain terlambat meyampaikan laporan, penyebab lain yang mengakibatkan ratusan sekolah itu belum menerima dana Bos tahap pertama tahun ini, juga karena rekening penerima dana tidak valid. Alhasil proses transfer belum dapat dilakukan sampai dengan sekarang.

“Bukan hanya telat menyampaikan laporan. Penyebab lain yang mengakibatkan transfer dana itu belum diterima sekolah juga karena rekening bank mereka tidak valid,” tambah Noya.

Baca Juga: Danlantamal Beri Pembekalan bagi Caba dan Tamtama

Padahal kata dia, dalam setiap kesempatan pihaknya selalu memberikan warning bagi setiap sekolah untuk memperhatikan hal itu. Terutama laporan realisasi baik secara online maupun offline. Namun sampai sekarang masih saja ada kasus yang sama. Faktanya sampai sekarang pihaknya belum dapat memproses dana bos 175 sekolah dimaksud.

“Dalam setiap kesempatan baik itu resmi maupun dalam proses sosialisasi selalu kami ingatkan. Namun, faktanya masih saja ada kasus yang sama seperti yang ditemukan saat ini,” ujarnya.

Ditambahkan, sesuai amanat Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 yang mengatur tentang juknis pengunaan dana Bos, mewajibkan sekolah menyampaikan laporan realisasi anggaran tepat waktu, sebagaimana arahan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dana bos nasional.

Karenya jika sekolah terlambat menyampaikan laporan, maka hasilnya transfer dana mereka tidak akan dilakukan sampai sekolah selesai menyampaikan laporan baik secara online maupun offline.

“Ini isyarat Permendikbud No 6 tahun 2021. Jadi kalu terlambat maka otomatis transfer dana gelombang pertama tahap pertama ini pasti akan terlambat juga,” ucapnya.

Meski begitu, sambung Noya anggarannya saat ini telah siap untuk ditransfer. Namun surat perintah pencarian dana (SP2D) belum diterbitkan oleh KPPN Ambon.

“Dana sudah siap ditransfer. Hanya saja SP2D-nya belum terbit di KPPN Ambon. Jadi setelah SP2D terbit, transfer akan langsung dilakukan,” Jelasnya.

Noya mengaku, sampai dengan saat ini, jumlah sekolah penerima dana bos di Malteng 75 % telah disalurkan.

“Jadi sudah kurang lebih 75 %, sekolah penerima dana bos dari jumlah 528 sekolah telah menerima transfer dana. Tersisa 25 % atau sekitar 175 sekolah yang saat ini sedang dalam proses,” tandasnya. (S-36)