Walikota: Corona Meningkat, PSBB akan Diperpanjang
AMBON, Siwalimanews – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon akan diperpanjang lantaran angka terkonfirmasi virus corona terus naik. Hal ini diungkapkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Selasa (30/6).
Louhenapessy mengatakan, keberhasilan PSBB ditentukan 10 indikator penting dan yang terpenting adalah angka tekonfirmasi yang semakin turun sehingga memiliki peluang untuk tidak lagi melanjutkan PSBB.
“Keberhasilan PSBB itu dia ditentukan oleh paling tidak ada 10 indikator sebetulnya ada 15 indikator tetapi 5 indikator itu terkait dengan fasilitas kesehatan pada tingkat kota. Nah, itu nggak di pakai yang kita pakai ini indikator epidemiologi saja soal jumlah orang yang meninggal, jumlah orang yang sembuh, jumlah orang yang semakin berkurang ODP dan PDP dan sebainya. Itu yang dipakai. Nanti kita akan menilai dalam sehari dua ini kalau hasilnya itu menunjukkan tren penurunan yang signifikan, nah itu mungin kita bisa usulkan,” tuturnya.
Ia menambahkan penangan covid sesungguhnya bukan menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja namun untuk menurunkan tred kenaikan tersebut terdapat lima komponen yang harusnya membantu untuk menyukseskannya.
“Tapi kalau belum bisa saja pemerintah pusat akan menyuruh untuk melanjutkan. Nah kita lihat trendnya. Kuncinya soal penanganan covid ini kan bukan soal pemerintah saja, tapi media, swasta, akademisi dan masyarakat semuanya,” tambah Louhenapessy.
Baca Juga: Disdamkar Kembali Semprot Disinfektan di JalanIa berharap kelima komponen ini dapat bekerja sama secara baik untuk menghasilkan angka penyebaran virus corona itu terus menurun di Kota Ambon.
Personel Kurang
Koordinator Bidang Fasilitas Umum, Richard Luhukay kepada wartawan mengungkapakan, pelanggaran yang dilakukan dari hari ke hari selama masa PSBB terutama di fasilitas-fasilitas publik itu dikarenakan petugas atau personel PSBB minim.
“Kalau soal pelanggaran di tempat-tempat publik seperti mall, indomaret, swalayan dan lain-lain tetap ditindak. Hanya saja petugas monile lantaran jumlahnya yang minim. Sebenarnya dari hari ke hari pelanggaran itu semakin hari semakin menurun karena masyarakat yang kita datangi ada yang sudah sampai dua kali pelanggaran mereka akhirnya tidak lagi memaksakan diri untuk tetap beroperasi,” tuturnya.
Meski demikian Luhukay mengaku diwaktu malam, petugas masih kedapatan beberapa pelaku usaha beroperasi. Para pelaku usaha ini beralasan petugas sulit menjangkau sehingga mungkin tidak termasuk dalam kawasan pemantauan.
“Mungkin keberadaan kondisi cuaca juga terkadang menyebabkan masyarakat ini sedikit bandel karena berpikir mungkin hujan petugas tidak akan turun pantau. Padahal ternyata petugas tetap melakukan pengawasan itu didapati beberapa pelaku usaha yang masih membandel,” tuturnya.
Lokasi tersebut menurut penuturannya adalah lokasi Karang Panjang, Ahuru sampai tembus di lokasi Batu Merah. Ternyata banyak sekali ditemukan pelanggaran dan pihaknya sudah memberikan peringatan berupa teguran tertulis bagi para pelanggar, bahkan ada juga Indomaret yang buka sampai larut malam.
200 Pelanggaran
Hingga memasuki hari kedelapan pelaksanaan PSBB, sebanyak 200 pelanggaran dilakukan warga Kota Ambon. “Sebanyak 200 pelanggaran dilakukan dan semua ini diproses,” kata Luhukay.
Luhukay menghimbau kepada warga Kota Ambon untuk mematuhi peraturan pemerintah jika ingin memutuskan mata rantai Corona Virus. (Mg-4/Mg-5)
Tinggalkan Balasan