AMBON, Siwalimanews – Belum tuntas pemeriksaan sejumlah proyek pemba­ngunan infrastruktur tahun 2011-2019 di lingkup Pemkot Ambon yang dibidik KPK, giliran Kejari Ambon mengusut dugaan korupsi penyimpangan penggunaan anggaran  BBM tahun 2019-2020 di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.

Dana sebesar Rp 9 miliar tahun 2019 diduga raib di dinas yang dipimpin Lucia Izaac ini. Se­mentara tahun 2020 masih dilaku­kan pengumpulan data oleh tim penyidik Kejari Ambon.

Kepala Kejari Ambon, Frits Nalle mengungkapkan, sejumlah saksi telah diperiksa dan ditemukan ada dugaan penyimpangan anggaran BBM tahun 2019. Kasus ini dari penyelidikan telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

“Ada indikasi dugaan penyim­pa­ngan penggunaan anggaran  BBM tahun 2019-2020, kita sudah gelar dan berdasarkan sejumlah rangkaian penyelidikan, kasusnya sudah di­tingkatkan ke penyidikan,” jelas Kajari kepada wartawan di Kantor Kejari Ambon, Selasa (13/4).

Kajari menjelaskan, anggaran BBM di DLHP Kota Ambon di tahun 2019 sebagian diantaranya fiktif dengan nilai sebesar Rp 9 milliar. Indikasi penyalahgunaan anggaran ini, tidak hanya terjadi di tahun 2019, namun berlangsung hingga 2020 dengan nilai kerugian yang belum dapat dipastikan.

Baca Juga: KPK Juga Periksa Sekot

“Modusnya ada sebagian yang fiktif, untuk tahun 2019 anggaran fiktif nilainya Rp 9 milliar sementara 2020 masih dalam tahap pengum­pulan data,” jelasnya.

Menurut Kajari, dalam pengusu­tan kasus ini, penyidik telah me­meriksa lebih dari 30 saksi dianta­ranya, Kadis LHP, PPTK, Kabid, dan sejumlah saksi pendukung lainnya. Selain saksi-saksi tersebut, tambah Kajari terdapat bukti surat lainnya yang sudah dikantongi penyidik.

“30 saksi yang sudah diperiksa termasuk kadis, selain itu ada surat atau dokumen pendukung yang juga dijadikan bukti,” ungkapnya.

Walaupun demikian, Nalle enggan membeberkan kasus ini lebih jauh, mengingat proses penyidikan masih sementara dilakukan.

“Intinya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran, lebih jauh nanti akan kita umumkan lagi,” tuturnya sembari menambahkan, pengusutan kasus bermula dari laporan masyarakat dan ketika dila­kukan pengumpulan data dan kete­rangan dan akhirnya ditingkatkan ke penyidikan.

Sementara itu, Kepala DLHP Pem­kot Ambon, Lucia Izaac yang dikon­firmasi Siwalima melalui sambu­ngan telepon selulernya beberapa kali, namun tidak direspon. (S-45)