AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 715 tenaga kesehatan (Nakes) Kota Ambon gagal melakukan proses vaksinasi Covid-19.

“Dari hasil skrining, 715 orang ini sudah tidak bisa di­suntik vaksin, sebab mereka ada yang menderita penyakit jantung, ginjal, pernah positif corona dan penyakit berat lainnya. Dan itu tidak bisa lagi,” jelas Kadis Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelu­pe­ssy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (4/2).

Menurut Pelupessy, pe­ny­un­tikan vaksin Covid-19 tidak bisa dilakukan terhadap 715 orang tersebut, dikarenakan kebanyakan memiliki penyakit bawaan yang dikategorikan komorbid berat.

“Dari hasil skrining 715 orang ini sudah tidak bisa di­suntik vaksin. Sebab mereka ada yang menderita penyakit jantung, ginjal, pernah positif corona dan penyakit berat lainnya. Dan itu tidak bisa lagi,” ujar Pelupessy.

Pelupessy mengungkapkan, awalnya sebanyak 3.844 nakes ditargetkan untuk melakukan vaksinasi, namun karena bebe­rapa hal mendasar maka sampai saat ini belum terealisasikan seluruhnya.

Baca Juga: Paroki Katedral Minta Doakan Kesembuhan Uskup

“Target 3.844, sudah terdaftar 3.525, sementara hasil skrining bagi yang bisa disuntik vaksin sebanyak 2.052 orang. Kalau skrining ditolak itu ada 715. Yang ditolak ini, artinya mereka tidak bisa lagi divaksin, “ paparnya.

Dalam proses skrining yang dilakukan tim vaksinator, seba­nyak 742 nakes terancam tidak dapat melakukan vaksinasi, dikare­nakan hasil yang menunjukkan proses tersebut tak dianjurkan.

“Ada hasil skrining tertunda dan ada tertolak. Kalau tertolak berarti tidak bisa lagi divaksin. Kalau ter­tunda maka masih bisa diupayakan. Makanya kita akan usaha untuk 742 hasil yang tertunda itu, agar bisa divaksin, “ jelasnya.

SDM Kesehatan yang hasil skri­ningnya tertunda, akan dipantau oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon selama tiga hari. “Kita akan pantau perkem­bangan mereka selama tiga hari, kalau sudah memungkinkan maka harus skrining ulang, “ katanya.

“Mereka yang hasilnya tertunda itu,  karena ada mengidap penyakit hipertensi dan lain sebagainya. Nah, nanti dipantau kemudian diberi obat sampai tiga hari. Selanjutnya mereka akan divaksin, kalau skrining tertun­da lagi, otomatis mereka kembali men­dapatkan perawatan selama tiga hari seperti biasa, “ tutupnya. (S-52)