Pemerintah Kota Ambon berencana pada tanggal 7 September mendatang akan menaikan tarif  angkutan Kota.“Kenaikan  dilakukan seiring penggunaan BBM jenis pertalite. Kebijakan ini ditetapkan  mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang menghapus premium.“Walaupun menurut Pemkot Ambon kenaikan tarif tersebut tidaklah tinggi tetapi sejumlah kalangan berpendapat kebijakan ini justru membebani masyarakat sehingga perlu dikaji dan dipertimbangkan lagi.

Rencana menaikan tarif angkutan kota merupakan kebijakan yang tidak tepat di tengah kondisi pandemi, sebab saat ini masyarakat sudah begitu kesulitan dari aspek perekono­mian.“Pemerintah Kota Ambon mestinya mengkaji persoalan ini dengan matang sebab nantinya jika benar-benar tarif angkot dinaikan maka secara tidak langsung akan berdampak pada kenaikan harga barang dan sebagainya.

Pemerintah Kota Ambon juga harus membahas masalah kenaikan tarif angkot dengan organda maupun pemilik kenderaan atau pengusaha, sehingga kenaikan ini juga tidak menjadi polemik ditengah masyara­kat.“Apalagi kondisi pandemi yang masih terus terjadi dimana tingkat kebutuhan ekonomi masyarakat semakin tinggi dan belum diimbangi dengan pendapatan kehidupan masyarakat yang maksimal. Apalagi masyarakat yang berada di garis menengah kebawah tentu saja sangat merasakan dampak keniakan tarif tersebut.

Pemerintah Kota Ambon.harus mencari solusi lain melalui program langit Biru yang diterapkan Pertamina misalnya dengan menurunkan harga pertalait dan bukan menaikan tarif angkot. Karena tentu saja hal ini tidak berdampak pada kenaikan harga barang.“Jika Pemerintah Kota Ambon mengklaim bahwa kenaikan tidak tinggi tetapi apakah Pemerintah Kota Ambon menjamin kenaikan tarif tersebut tidak berdampak pada kenaikan harga barang. Ini yang menjadi persoalan dan kekhwatiran masyarakat.

Karena itu sangat diharapkan DPRD Kota Ambon sebagai lembaga aspirasi rakyat harus mampu melakukan pengawasan secara ketat,  jika kebijakan Pemerintah Kota Ambon tersebut diterapkapkan sehingga kebijakan itu tidak berdampak buruk bagi masyarakat.

Baca Juga: Panja Harus Tuntas Bahas  RSUD Haulussy

DPRD Kota Ambon sebagai lembaga aspirasi rakyat diharapkan bisa intens memainkan peranannya demi memperjuangkan hak-hak rakyat. Jangan sampai kepentingan rakyat diabaikan demi kepentingan-kepentingan politik. Jika kebijakan pemerintah bertentangan maka harus berani bertindak tegas. Kritik tetapi kritik yang pada akhirnya ada solusi demi kepentingan rakyat.

Kita juga berharap Pemerintah Kota Ambon dapat mengawasi secara ketat sehingga kebijakan menaikan tarif angkot tidak berdampak pada kenaikan harga barang. (*)