AMBON,  Siwalimanews – Polda Maluku resmi mengelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Salawaku 2023. Operasi lalu lintas secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia ini, akan dilaksankan selama 14 hari terhitung sejak 10 Juli hingga 24 Juli 2023.

Pelaksanaan operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif di Gedung Sport Center Polda Maluku, Senin (10/7) dengan melibatkan, Kepala Jasa Raharja Maluku, Kapolresta Ambon, Danpom XVI Pattimura, Dansat POM Lanud Patimura serta Kepala Dinas Perhubungan.

Kapolda dalam arahannya mengatakan,  apel gelar pasukan dibawah usungan tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa ini dalam rangka cipta kondisi kamseltiblancar lantas pada pelaksanaan hari Bhayangkara tahun ini.

Dalam pelaksanaan operasi ini, kapolda menginstruksikan personel yang terlibat untuk mengedepankan penindakan preemtif  dan preventif serta didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE Mobile) dengan 7 sasaran pelanggaran prioritas yakni, pengemudi ranmor yang menggunakan HP, pengemudi yang masih dibawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dari 1 dan 2 orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol (kondisi mabuk), melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor tidak menggunakan safety belt serta mengendarai ranmor secara ugal – ugalan.

“Sebagai konsekwensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup, maka permasalahan tersebut dibutuhkan peran serta stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye kamseltiblancar lantas, serta perlu adanya koordinasi antar pemerintahan lainnya,” ujar kapolda.

Baca Juga: Pemkab dan KONI Buru Diminta Danai Atlet Motor Cross di Pra Pon

Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Salawaku tahun 2023 ini jelas kapolda, bertujuan  untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu kintas serta korban fatalitas maupun meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu Lintas.

“Operasi ini juga merupakan jenis operasi harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis yang di dukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik,” jelas kapolda.

Menurut kepaolda, dalam pelaksanaan operasi ini, personel yang terlibat perlu melakukan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat. Selain itu setiap personel diminta melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat, tentang kamseltiblancar lali lintas, laksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas.

“Laksanakan penegakan hukuman secara elektronik (statis dan mobile) serta teguran subjektif dan humanis, lakukan counter opini terhadap berita hoaks di medsos, serta bangun sinergitas yang baik dengan unsur TNI dan stakeholder terkait,” pinta kapolda.(S-10)