AMBON, Siwalimanews – Puluhan karyawan Pasar Mardika baru mengeluh gaji mereka sudah 7 bulan belum dibayarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.

Pasalnya, Kepala Disperindag, Yahya Kota berjanji akan membayar gaji karyawan Pasar Mardika baru tahun lalu untuk bulan Februari hingga Mei 2024 namun belum direalisasi hingga kini.

“Gaji kita sudah 7 bulan belum terima, tahun 2024 lalu itu bulan Februari sampai Mei 2024, dan tahun ini, dari bulan Januari sam­pai Maret 2025, sehingga sudah 7 bulan ini kami terus menanti dengan penuh harap,” ujar salah satu karyawan Pasar Mardika Baru kepada Siwalima di Ambon, Rabu (19/3).

Dia mengungkapkan, gaji atau upah kerja yang belum dibayarkan hingga kini itu sangat dibutuhkan untuk kebutuhan hari-hari, sehi­ngga dirinya meminta agar Dis­perindag Maluku bisa serius me­nyikapi masalah ini.

Selain itu, lanjut dia, gaji atau upah kerja itu juga sangat dibu­tuhkan apalagi mendekati hari raya, karena itu Disperindag jangan membiarkan masalah ini berlarut-larut karena ini menyangkut dengan hak-hak karyawan.

Baca Juga: Jong Ambon FC Gugat Asprov PSSI Maluku

Sementara itu Kepala Dinas Per­industrian dan Perdagangan Pro­vinsi Maluku, Yahya Kotta yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya namun tidak respon. (S-05)