PIRU, Siwalimanews – Sebanyak 57 personel Polres Seram Bagian Barat mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

Puluhan personel Polres SBB ini diberikan kenaikan pangkat satu tingkat dilakukan dalam upacara laporan kenaikan pangkat personel Polri Polres SBB yang dipimpin Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan di Mapolres SBB, Jumat (1/7).

57 personel yang mendapat kenaikan itu terdiri dari, Bripda ke Briptu 4 personel, Briptu ke Brigpol 1 personel,  Brigpol ke Bripka 15 personel, Bripka ke Aipda 37 personel.

Kapolres dalam amanatnya mengharapkan, dengan kenaikan pangkat ini personel Polres SBB dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik, meningkatkan disiplin, loyalitas dan rasa tanggung jawab serta meningkatkan profesionalisme, dengan senantiasa berpedoman pada SOP dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu Kapolres berharap, kepada 57 personel yang naik pangkat agar selalu bersyukur atas berkah, rahmat dan karunianya, karena bisa naik satu tingkat lebih tinggi. Momentum kenaikan pangkat ini hendaknya dapat memberikan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kualitas kerja menuju Polri yang profesional, bermoral, moderen dan dicintai masyarakat.

Baca Juga: Patah Kemudi, KM Rizky Mulia Tenggelam di Laut Malteng

“Kenapa demikian, karena Polri memiliki perilaku suri teladan dan mencerminkan etika kenegaraan, kelembagaan dan etika pengabdian,” tandas Kapolres.

Kapolres juga meningatkan, konsekuensi atas kenaikan pangkat tersebut kepada setiap anggota Polri, untuk itu setiap anggota hendaknya senantiasa dapat mengembangkan diri dengan belajar dan berlatih, membina diri sendiri, terutama dalam meningkatkan ilmu pengetahuan, agar sejajar dengan perkembangan masyarakat sekarang dan yang akan datang.

“Pangkat setingkat lebih tinggi bukan hanya upacara seremonial belaka, namun kenaikan pangkat merupakan suatu kebanggaan dan kebahagiaan bagi saudara-saudara ataupun untuk seluruh keluarga,” ucap Kapolres.K

enaikan pangkat pada dasarnya, merupakan salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah personel yang telah dilakukan selama ini.

“Saudara telah memberikan dedikasi, loyalitas dan pengabdian kepada Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan bertambahnya pangkat, maka bertambah pula tanggung jawab serta kewajiban saudara dalam pelaksanaan tugas,” ucapnya.

Untuk itu Kpaolres meminta, agar melaksanakan tugas kepolisian secara profesional, prosedural, proposional disertai dengan semangat mengabdi dan melayani dengan di dasari niat ibadah,” tuturnya. (S-18)