39 Tahun Akhirnya Urimessing Miliki Raja Definitif
AMBON, Siwalimanews –Setelah 39 tahun lamanya, akhirnya Negeri Urimessing memiliki seorang raja sebagai kepala pemerintahan negeri yang definitif, setelah Pnejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena melantik dan mengambil sumpah Yohanis Tisera alias Buke sebagai Raja Negeri Urimessing, Selasa (15/11).
Proses pelantikan Raja Urimessing ini tidak terlepas dari keberhasilan walikota membentuk tim pendamping dan fasilitasi negeri-negeri yang belum miliki raja definitif yang dipimpin oleh Pieter Saimima.
Walaupun dalam proses yang dilakukan, tim mengalami berbagai dinamika, baik antara tim dengan masyarakat Urimessing, saniri maupun dan marga parentah, namun dengan kematangan yang dimiliki oleh tim yang dipimpin Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Piet Saimima, maka semua itu dapat dilalui dengan baik.
Proses pelantikan ini dapat terjadi, dikarenakan walikota berikan kepercayaan penuh kepada tim tanpa ada intervensi. Inilah tipe seorang pemimpin yang mempercayai seorang bawahan dalam melakukan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan, untuk itu sikap penjabat walikota ini biarlah menjadi potret bagi para pemimpin kota ini yang akan datang.
Walikota saat pelantikan di Dusun Seri, Desa Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menitipkan empat tugas penting yang harus dilakukan Tisera, yaitu merangkul dan mempersatukan masyarakat dari segala perbedaan yang saat ini terjadi di Negeri Urimessing.
Baca Juga: Ini Penjelasan KONI Tanimbar Soal Anggran Popmal IV“Pulihkan hubungan yang saat ini sedang rengang lantaran penetapan mata rumah parentah. Pa Buke, segera lakukan konsolidasi, rekonsiliasi seluruh masyarakat, dan pastikan, bahwa yang tidak sepakat kemarin, sepakat setelah pelantikan hari ini. Dengan bersatu, kita bisa bangun negeri ini,” pinta walikota.
Walikota juga minta Tisera untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan negeri dengan selalu berkonsultasi dengan saniri selaku lembaga pengawas pada pemerintahan negeri.
“Lakukan pengawasan terhadap seluruh aset negeri, termasuk hak ulayat yang terbagi pada lima dusun, yakni Tuni, Mahia, Kusu-kusu, Siwang, dan Seri, sesuai dengan aturan pembagian aset negeri, baik berupa tanah atau lainnya,” pinta walikota.
Walikota juga minta, selaku raja, Tisera harus selalu melakukan koordinasi dan rapat bersama, baik dengan saniri, maupun para tokoh adat dan masyarakat di Negeri Urimessing, sebelum pengambilan suatu keputusan.
Walikota berharap, Tisera bisa jadi pemimpin yang adil dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Jadi pemimpin itu tidak gampang, karena itu, seluruh proses yang dilakukan kedepan lakukan dengan takut Tuhan, dan menghormati leluhur yang sudah membangun negeri ini,” tandas walikota.
Walikota menambahkan, kedepan, pihaknya berkeinginan melakukan pemekaran terhadap beberapa dusun di Negeri Urimessing, tanpa menghilangkan hak ulayat dan adat-istiadat di negeri tersebut.(S-25)
Tinggalkan Balasan