AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 352 orang terpilih dan ditetapkan sebagai komisioner Panwaslu Kecamatan (Panwascam) setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat.

“Setelah melakukan seleksi Panwascam di 118 kecamatan di Provinsi Maluku maka telah ditetapkan 352  komisioner dengan masing-masing tiga orang komisioner Panwascam pada masing-masing kecamatan di kabupaten/kota se- Provinsi Maluku,” ungkap Koordinator Devisi sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Maluku, Stevin Melay, kepada wartawan, di Kantor Bawaslu Maluku, Kamis (27/10).

Dikatakan, sesuai jadwal maka telah dilakukan pelantikan terhitung 27-29 Oktober, yang dilakukan oleh masing-masing Bawaslu kabupaten/kota.

“Jadi kita memberikan ruang bagi Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan proses pelantikan terhitung 27-29 Oktober,” katanya.

Usai pelantikan, kata Melay, akan dilanjutkan dengan pentahapan pembekalan terhadap para anggota Panwascam  mengingat pembekalan ini sangt penting karena membahas soal tugas pokok serta kewenangan berdasarkan perundang-undangan dan tata kerja dari para anggota Panwascam.

Baca Juga: KPU Buru Kembali Sisir 5 Kecamatan

“Setelah itu, nanti akan digekar bimbingan teknis berkaitan dengan penguatan fungsi pengawasan dan penindakan serta lainnya ,” ujarnya.

Melay menegaskan, selama pelaksanaan seleksi Panwascam, tahapannya berjalan dengan baik tanpa ada kendala yang berarti.

“Memang ada hal-hal yang disampaikan oleh masyarakat sepanjang proses seleksi berlangsung dan kami mengapresiasi itu tetapi prinsipnya tidak mengganggu tahapan proses seleksi, apalagi seleksi yang kita lakukan itu transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Melay juga mengaku, khusus untuk Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten MBD, dalam proses seleksi mengalami kendala khusus, dimana hanya terisi satu orang.

“Sejak tahapan awal proses seleksi anggota Panwascam, peserta yang mengambil formulir itu tiga orang kemudian ketiganya mengikuti hingga tahapan tes tertulis CAT namun ketika sampai pada tahapan tes wawancara, hanya satu peserta yang datang, dua absen sehingga tersisa satu orang dan akhirnya ditetapkan,” bebernya.

Terkait hal tersebut, lanjut Melay, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI.

“Kita sudah berupaya untuk mengambil lngkah antisipatif dengan memberikan ruang bagi masyarakat di kecamatan lain di Kabupaten MBD namun ternyata tidak ada yang mau sehingga masalah ini dipastikan akan terselesaikan setelah melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI nantinya,” katanya optimis. (S-08)