NAMLEA, Siwalimanews – Sebanyak 33 warga pendatang dari Jakarta, Jogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Makassar, lolos masuk ke Kabupaten Buru, melalui jalur tikus dengan menggunakan speed boat dari Pulau Ambon menuju Kota Namlea.

Mereka masuk ke lokasi proyek Bendungan Waeapo, di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongquba, tanpa melalui proses karantina di Ambon. Walau begitu, mereka miliki surat keterangan bepergian ke daerah tujuan dari Gustu Maluku yang ditandatangani Sekretaris Gustu Maluku Henri M Far Far atas nama Ketua Harian Gustu Maluku.

Menyikapi lolosnya para pelaku perjalanan ini, Sekretaris Satgas Covid Kabupaten Buru, Azis Tomia, mengaku, hal itu tidak perlu terjadi, jika yang didatangkan dengan speed boat itu juga dikoordinasikan dengan baik agar tim kesehatan di Buru juga siap.

“Nanti kita buat surat untuk pekerja bendungan agar kalau ada yang tiba dengan speed boat, supaya dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar Azis kepada para wartawan di Namlea, Sabtu (13/6) siang.

Menurutnya, sejak awal satgas sudah berkoordinasi agar manajemen Proyek Bendungan Waeapo menerapkan protokol kesehatan dalam pembangunan bendungan tersebut.

Baca Juga: Melky: 15 Pasien Terkonfirmasi Sembuh

Salah satu yang diwajibkan, penerapan protokol isolasi atau karantina selama 14 hari terhadap setiap pekerja yang baru datang.

“Sepanjang ini semua berjalan baik. Untuk yang ini beta sudah komunikasi dengan camat. Malam ini juga memerintahkan gugus tugas kecamatan dan desa melakukan pemantauan,” tegas Tomia.

Sementara masyarakat Buru yang mengetetahui kejadian ini, ramai-ramai mengecam Gustu Maluku dan Kota Ambon. Apalagi kedatangan rombongan dalam jumlah cukup besar itu tidak melalui jalur angkutan resmi seperti kapal ferry.

“Ko bisa ya? Tak bisa diucapkan. Ator jua iko dong mau. Katong su lalah deng akan virus ni,” ucap Ami seorang ibu rumah tangga dengan nada getir.

Warga Namlea menghendaki, para pendatang dari zona merah dan disponsori perusahan ini harus dikarantina terlebih dahulu di Ambon, sama seperti yang dilakukan Gustu terhadap karyawan yang bekerja di perusahan minyak di Bula, SBT.

“Ko bisa orang yang dari zona merah bisa sampe ka zona merah deng sanang hati, asli memang,” cibir Ongen Warhangan.

Di pelabuhan disinyalir sudah ada orang yang diminta bantuan memuluskan mereka keluar dari pelabuhan supaya tanpa diperiksa sesuai protokol covid-19 dengan ketat.

Alasannya surat ke-26 warga yang datang dari Jakarta ini semuanya sudah lengkap, ada surat keterangan kesehatan dan juga surat hasil rapid test non reaktif.

“Saya minta ke beliau agar tunggu dahulu tim kesehatan datang, lalu periksa dan harus menunggu petunjuk tim satgas kabupaten,” ujar seorang petugas Dinas Perhubungan Buru yang bertugas di pelabuhan dalam kota kepada wartawan.

Peristiwa kedatangan para pelaku perjalanan ini sempat membuat wartawan berdebat dengan salah satu anggota Polairud yang tiba-tiba saja menghampiri meja Dishub dan langsung melarang wartawan mengambil gambar para pelaku perjalanan ini.

Sejumlah wartawan saat itu langsung menghampiri anggota tersebut dan mengatakan bahwa mereka juga lagi bertugas meliput kedatangan warga dari zona merah ini.

Akhirnya oknum petugas ini mengalah dan membiarkan awak media meliput dan mewawancarai para pelaku perjalanan ini. (S-31)