320 Pelanggaran Lalin di Maluku, 20 Diantaranya Pelajar
AMBON, Siwalimanews – Berdasarkan data yang dirilis Polda Maluku per Januari hingga Agustus 2023, tercatat pelanggaran lalu lintas di Maluku dilakukan oleh 320 pengendara. Dimana diantara 320 pelanggar tersebut terdapat 20 pelanggar yang masuk kategori pelajar yang berujung kecelakaan.
“Berdasarkan data hingga bulan Agustus 2023, angka pelanggaran lalu lintas tercatat sejumlah 320 orang. Sementara jumlah kecelakaan lalin yang melibatkan pelajar sebanyak 20 orang,” jelas Direktur Lalu lintas Polda Maluku, Kombes Rusdy Pramana Suryanagara di Ambon, Senin (28/8).
Menurutnya dengan angka tersebut, maka anggota kepolisian memerlukan upaya penanganan secara profesional dan komprehensif terkait masalah dimaksud. Ini agar terciptanya Kamseltibcar lantas sebagaimana yang diharapkan.
Melalui pelaksanaan operasi Simpatik Salawaku 2003, diharapkan akan tercapai beberapa tujuan. Diantaranya meningkatnya disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terciptanya situasi kamseltibcar lantas secara optimal, serta menurunnya angka kecelakaan lalu lintas, terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan kita tertib dalam berlalu lintas dan menurunnya angka pelanggaran yang akan diimbangi dengan jumlah kecelakaan lalu lintas. Selain itu, menurunnya jumlah kepadatan arus lalu lintas, dengan kehadiran personel lalu lintas di lokasi kemacetan, dan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya.
“Kuncinya utamakan kepatuhan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan, keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” pungkasnya.(S-10)
Baca Juga: Hari Ini Dua Karateka Maluku Turun di Kelas Kumite Perorangan Putra
Tinggalkan Balasan