PENJABAT Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena menyerahkan Surat Keputusan bagi 302 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Guru di lingkup Pemkot Ambon.

Penyerahan berlangsung dalam apel pagi, di halaman parkir Balai Kota, Senin, (29/8).

Dalam arahannya, Wattimena mengingatkan agar PPPK khusus guru ini, tidak mengajukan mutasi pindah.

Jika itu dilakukan, maka itu akan menyulitkan Pemkot, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Ambon dalam mencari pengganti serta memenuhi kekurangan tenaga pendidik itu kembali.

“Setelah memperoleh SK ini, saya tidak mau dengar ada yang minta pindah, kalau ada, pak Kadis, skors saja. Jadi harus syukuri apa yang telah diperoleh hari ini. PPPK, kerjakan tugas dengan baik, evaluasi terus dilaksnakan, tetap semangat bekerja dengan baik, yang terpenting disiplin dalam menjalankan tanggung jawab,” pintanya.

Baca Juga: Wattimena dan Ririmase Raih Golden Award SIWO PWI

Diharapkan, 302 PPPK Kota ini dapat menjalankan tugas dengan benar. Karena, tidak semua orang dapat memiliki kesempatan yang sama seperti yang saat ini diperoleh.

“Dari 308, hanya 302 yang terpilih, sisanya gugur karena berkaitan dengan kelengkapan adminiatrasi dan lainnya,”ujar Wattimena.

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pimpinan Organisasi Oeranhkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot, ASN dan Non-ASN, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Maluku, Herman Haurissa.(S-25)