300 Personil Gabungan Diterjunkan Amankan Bentrok Tial-Tulehu

AMBON, Siwalimanews – Sedikitnya 300 personel gabungan diturunkan untuk menjaga stabilitas keamanan di Desa Tial dan Tulehu, pasca bentrok antar pemuda kedua desa, Senin (31/3).
Adapun 300 personel gabungan tersebut, terdiri dari 80 personel Polresta Pulau Ambon, 70 personel Brimob Polda Maluku, 61 personel Samapta Polda Maluku, 22 personel Ditkrimum dan 11 personel Intelkam.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya mengatakan, dari total 300 personel, 150 ditempatkan di perbatasan Desa Tulehu dan 150 personel lainnya di Desa Tial. Aparat kepolisian juga mendapat dukungan dari dua SST Kodim dan dua SST Denkav.
“Saat ini anggota kita bagi untuk mengamankan Desa Tial kurang lebih 150 personel dan menjaga perbatasan di Desa Tulehu 150 personel ini untuk antisipasi bentrokan lebih lanjut,” kata Yoga.
Selain menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan dua desa tersebut, Yoga bilang pihaknya juga terus melakukan penggalangan di masyarakat untuk meredakan ketegangan.
Baca Juga: 15 Saksi Diperiksa, Polisi Perkuat Pengamanan di Perbatasan Tial-TulehuUntuk mengusut pemicu kejadian bentrokan, Polresta Ambon telah memeriksa 15 orang saksi dari kedua desa bertetangga itu.
Untuk diketahui, pemuda dua negeri yakni, Tulehu dan Tial, terlibat perkelahian, yang mengakibatkan 1 orang tewas dan tiga lainnya luka-luka.
Kejadian bermula sekitar pukul 15.45 WIT di Negeri Tial, telah terjadi kasus penganiayaan terhadap korban Sukirang Lestaluhu (28) yang merupakan warga Negeri Tial.
Penganiayaan terjadi, ketika Jakir Malabar (40), Raju Ohorella dan Alan Semarang merupakan warga Negeri Tulehu dari arah Negeri Suli berboncengan dengan menggunakan kendaraan menuju Negeri Tial.
Setelah tiba di Dusun Salameti, ketiga pemuda Tulehu ini ditegur oleh pemuda Negeri Tial yang membuat mereka tidak terima, kemudian turun dan langsung melakukan penikaman terhadap salah satu warga Negeri Tial Sukirang Lestaluhu.
Akibatnya Sukirang mengalami luka dan berhasil dilarikan ke RSUP dr Johanis Leimena.
“Pasca penganiayaan itu, terjadi konsentrasi massa menimbulkan warga Tial marah dan mengejar ketiga pelaku sesampai di SMP Negeri 27 Tial Dusun Naya. Warga yang emosi langsung menganiaya ketiga pelaku yang adalah warga Tulehu dengan menggunakan parang dan batu, sehingga mengakibatkan saudara Raju Ohorella meninggal dunia. Sementara Mujakir Malabar dan Alan Semarang mengalami luka serius,” beber Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada Siwalimanews Selasa (1/4).
Kapolsek Salahutu dan personelnya yang turun ke lokasi berupaya untuk mengendalikan situasi tersebut. Tak hanya itu, sore itu juga Kapolresta Ambon AKBP Yoga Putra Prima, wakapolresta dan sejumlah pejabat Polresta juga ikut turun TKP.
“Sebanyak 9 pemuda Tulehu yang masih melakukan silaturahmi Idul Fitri di Negeri Tial, langsung dievakuasi oleh aparat kepolisian, selain itu dilakukan penjagaan di pintu masuk Desa Tial, tepat di depan Rindam Suli, untuk menjaga warga Tulehu membalas dendam ke Tial,” jelas Ipda Jane.
Ipda Jane mengaku, aparat keamanan juga langsung menggalang para tokoh agama dan masyarakat kedua desa tersebut guna meminta masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian. (S-10)
Tinggalkan Balasan