PIRU, Siwalimanews – Sebanyak 22 orang Pejabat Tinggi Pratama dilingkup pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dilantik Bupati SBB Timotius Akerina, yang berlangsung di lantai III Kantor Bupati SBB, Senin (1/11).

Pengangakatan tersebut berdasarkan SK Bupati SBB Nomor 821.2-666 Tahun 2021 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (ASN) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Dengan jabatan yang baru saya harapkan untuk bertanggung dalam melaksanakan tugas, atas komitmen untuk melakukan perubahan dan inovasi dalam tugas dan tanggung jawab yang diemban,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Bupati mengungkapkan, rotasi kepemimpinan dalam sebuah jabatan adalah hal yang wajar. Untuk itu diharapkan agar para pejabat yang baru dilantik dapat melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan jabatanya dengan baik.

“Selaku pribadi dan atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudara pejabat yang baru saja dilantik, dapat dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen, dan rasa tanggung jawab yang tinggi.” ucap Akerina.

Baca Juga: Menparekraf akan Terus Kawal ACOM

Dijelaskan, Pelantikan pejabat ini dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, diperlukan birokrasi yang baik, dalam artian bahwa pejabatnya harus taat pada aturan hukum yang ditetapkan bagi aparatur sipil negara.

“Pejabat yang saat ini dilantik adalah mereka yang telah me­ngikuti tes kompotensi beberapa waktu lalu dan saya percaya sebagai aparatur sipil negara, saudara-saudara mampu mewu­judkan tugas dan tanggung jawab dengan amanah,” terangnya.

Untuk itu Akerina menambahkan, kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar membangun sinergitas dan kolaborasi ditempat yang baru, juga antar OPD. Jadikan tugas baru ini sebagai peluang dan tantangan untuk memacu prestasi yang lebih baik daripada sebelumnya. (S-48)