2022 Realisasi Pendapatan Maluku 2,92 Triliun
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan realisasi Pendapatan di tahun 2022 mencapai Rp2.92 triliun.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertangungjawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2022, yang berlangsung di ruang paripurna utama, Baileo Karang Panjang Ambon, Rabu (5/4).
Pendapatan dimaksud kata Orno, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp2.99 triliun, sedangkan pada sisi belanja ditetapkan sebesar Rp3.26 triliun dengan realisasi sebesar Rp3.06 triliun atau 93.86 persen.
“Dari sisi pembiayaan terdapat pembiayaan neto sebesar Rp266.160 miliar dengan realisasi sebesar Rp290.439 miliar,” ujar Orno.
Kendati pendapatan daerah tidak mencapai seratus persen, namun Orno mengungkapkan, jika Maluku tetap mengalami kemajuan yang signifikan tergambar dari berbagai indikator pembangunan yang menunjukkan perbaikan.
Baca Juga: Laha Jadi Desa Peduli TBC dan StuntingDimana di tahun 2022 ekonomi Maluku tumbuh 5.73 persen meningkat dari 5.33 persen di tahun 2021, pertumbuhan ekonomi diikuti dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 6.88 persen dari 6.93 persen.
Tingkat kemiskinan turun dari 16.23 persen pada bulan September 2022 dari 16.32 persen pada September 2021. Index Pembangunan Manusia pada 2022 meningkat dari 69.71 persen menjadi 70.22 dan mengalami peningkatan pada seluruh dimensi baik umur panjang dan hidup sehat yang mencapai 66.45 tahun dari 66.09 tahun.
Dimensi pengetahuan yang diukur dari harapan lama sekolah dari 11.97 tahun menjadi 14 tahun dan rata-rata lama sekolah dari 10.3 tahun menjadi 10.19 tahun, sedangkan dimensi standar hidup layak meningkat dari Rp8.77 juta per tahun menjadi Rp8.87 juta per tahun.
“Berbagai kemajuan yang dicapai tidak terlepas dari upaya kita bersama menetapkan APBD tahun 2022 sebagai salah satu instrumen penggerak pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun memastikan seluruh dokumen LKPJ yang diserahkan akan dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.(S-20)
Tinggalkan Balasan