AMBON, Siwalimanews – Revitalisasi Pasar Mardika akan dimulai pekerjaan fisiknya awal Januari 2021. Pasar ini akan dirubah dari tradisional menjadi pasar modern. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Enrico Matitaputty mengatakan,  revitalisasi fisik pasar tradisional Mardika Kota Ambon menjadi pasar modern akan dimulai 2021 dan menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

“Jadi awal tahun 2021 atau Januari itu  proses revitalisasi pasar Mardika sudah mulai berjalan,” kata Matitaputty kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (12/11).

Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR mengucurkan revitalisasi anggaran pasar Mardika sebesar Rp160 miliar, tetapi karena pandemi Covid-19, fokus pelaksanaan pembangunan dilaksanakan pada 2021.

Ia mengaku, akhir November ini akan dimulai proses tender atau lelang. Proses ini diperki­rakan memakan waktu sebulan yakni sampai dengan akhir Desember, menuju awal tahun.

“Akhir November ini kita lelang, kemudian proses lelang itu sekitar satu bulan, sehingga awal tahun baru atau Januari pekerjaan fisik sudah bisa jalan,” jelas Matitaputty.

Baca Juga: Walikota Sebut KTN Sebagai Kampung Sagu

Kontrak kerja ravitalisasi Pasar Mardika bersifat multi years, dimana pelaksanaan pekerjaannya mengikat dana  selama masa satu tahun anggaran. “Pekerjaan jalannya multi years 2021-2022,” tandasnya.

Matitaputty memperkirakan anggaran yang dikuras diperkirakan total sebanyak Rp 162 milyar. “Total itu satu kali lelang dikontrakkan itu full. Karena ini multi years, jadi dia jamak ya,” jelas Matitaputty.

Ia menambahkan, untuk proses pembersihan, masih dilakukan sampai dengan saat ini,dan menjadi tanggung jawab Ddnas terkait, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan di bawah pimpinan Pieter Leuwol selaku kepala dinas.

“Kalau untuk proses pembersihan itu di Pak Pit Disperindag,” katanya.

Matitaputty menegaskan, Desember proses pembersihan sudah harus selesai, dan sudah steril dari pedagang sehingga tidak menghambat proses pembangunan pada awal tahun.

“Saya kira Januari ini sudah mulai jalan,” tegasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Pieter Leuwol mengatakan, suka atau tidak suka, Disperindag akan mengambil tindakan tegas untuk pedagang segera meninggalkan lokasi pasar.

Disperindag akan memberikan surat peringatan kepada para pedagang untuk segera kosong­kan lokasi pasar Mardika dan menempati setiap lapak yang telah disediakan untuk ditempati oleh para pedagang. (Cr-6)