AMBON, Siwalimanews – Untuk mendukung berkembangnya UMKM di Kota Ambon, maka Pemerintah Kota Ambon memberikan Nomor Induk Berusaha atau NIB bagi  kurang lebih 200 pelaku UMKM.

“Hari ini, lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kita kembali menyerahkan NIB kepada 200 pelaku usaha kecil, seperti kepada pemilik kios dan lainnya,” ungkap Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena disela-sela penyerahan NIB kepada para pelaku UMKM di halamn parkir Balai Kota, Senin (3/7).

Pemberian NIB secara gratis ini kata walikota, sebagai bentuk perhatian pemerintah kota kepada para pelaku usaha kecil, mengingat pemerintah menyadari sungguh, bahwa tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi semua warga kota.

“Karena itu, kita bertumpuk pada UMKM,  kita fasilitasi mereka supaya mereka bisa mandiri. Dengan itu, kita berikan NIB ini agar mereka bisa berusaha, karena NIB ini  wajib dimiliki oleh pelaku usaha, untuk itu pemkot berikan secara gratis,” ujarnya.

Sesuai target kedepan kata walikota, pemerintah kota juga akan menerbitkan sekitar 500 NIB, sehingga capaian target 1.000 NIB dalam satu bulan dapat tercapai.

Baca Juga: Lanud Ignatius Dewanto Salurkan Daging Kurban

“Sejauh ini sudah sekitar 500 NIB yang kita serahkan ke UMKM. Harapannya dua hingga 3 pekan ke depan, bisa 500 lagi, sehingga capai target 1.000 NIB gratis. Sesuai keinginan kita, semua pelaku usaha bisa miliki NIB, agar mereka dapat menjalankan usahanya dengan baik dan tenang dan semuanya bisa sukses diusahanya masing-masing dan dapat menyerap tenaga kerja, sehingga itu turut membantu pemkot dalam mengurangi angka pengangguran di Kota Ambon,” tandasnya. (S-25)