AMBON, Siwalimanews – Pasca mengalami penunda­an, pasangan Hendrik Leweri­ssa dan Abdullah Vanath dipas­tikan akan dilantik pada 20 Fe­bruari mendatang.

Kepastian pelantikan Guber­nur dan Wakil Gubernur Ma­luku periode 2025-2030 ini disampaikan Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sa­birin kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (3/2).

Sekda menjelaskan kepastian pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku ini didapatkan setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Muhamad Tito Karnavian.

“Tadi pagi jam 08.00 WIB baru saja melakukan rapat koordinasi antara Mendagri, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta para sekda dan diputuskan tanggal 20 Februari,” ujar Sekda.

Menurut Sekda, pelantikan kepala daerah akan dibagi dalam dua gelombang yakni pada 20 Februari difokuskan bagi kepala daerah yang tidak ada sengketa di MK maupun kepala daerah yang gugatan tidak diterima MK.

Baca Juga: Tunda Pelantikan, DPRD Minta Kemendagri Konsisten

Sedangkan bagi kepala daerah yang gugatannya berlanjut di MK, maka pelantikan akan dilakukan setelah putusan dijatuhkan pada Maret mendatang.

“Jadi untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku karena tidak ada sengketa di MK maka pelan­tikan di 20 Februari,” ucap Sekda.

Sekda pun memastikan Mendagri dalam rapat koordinasi tersebut telah memastikan tidak ada lagi penundaan pelantikan kepala daerah. (S-20)