AMBON, Siwalimanews – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Murad Ismail mengaku hasil hasil rapid test atau tes cepat oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan kepada 10 ABK Dobonsolo, dua orang dinyatakan positif.

“Dua ABK positif rapid test sudah kita bawa dan menjalani karantina di Balai Diklat BPSDM Maluku di Poka,’’ kata Murad.

KM Dobonsolo sandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Jumat (17/4) sekitar pukul 14.30 WIT dari Jakarta, Surabaya, Makassar dan Bau-Bau. Sebanyak 53 Penumpang turun di Pelabuhan Yos Sudarso. Dari jumlah itu 49 penumpang dewasa sisanya anak-anak berjumlah 4 orang.

Pantauan Siwalima, setelah semua penumpang turun dari kapal, belasan petugas dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) menaiki kapal dan melakukan pengambilan darah secara acak kepada 10 ABK. Ternyata dari jumlah tersebut dua orang dinyatakan positif rapid test.  Petugas kesehatan pelabuhan kemudian  membawa dua ABK itu dengan menggunakan ambulance KKP ke Balai Diklat BPSDM Maluku untuk menjalani karantina.

“Semua penumpang yang turun dari KM Dobonsolo semua kita tes cepat dengan rapid test. Kita berharap kepada seluruh masyarakat Maluku untuk selalu waspada. Ingat, lebih baik di rumah saja, jaga kebersihan, selalu pakai masker dan rajin cuci tangan,” himbau Murad.

Baca Juga: Polisi Masih Dalami Kebakaran SD Tomalima

Sekedar untuk diketahui, usai mendapat pendataan dari petugas kesehatan pelabuhan, puluhan penumpang KM Dobonsolo langsung diarahkan menuju empat unit bus yang disediakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku untuk selanjutnya dibawa ke Balai Dikat Agama.

Sejumlah penumpang awalnya bertanya-tanya kenapa harus diangkut ke karantina karena memiliki KTP Ambon. Para petugas gugus yang ditempatkan di pelabuhan menjelaskan bahwa sesuai aturan tidak ada lagi penumpang kembali ke rumah untuk karantina mandiri.

“Tidak bisa ibu, semua diharuskan di bawa ke Balai Diklat Agama untuk dikarantina selama 14 hari, tidak ada kecuali,” tegas salah satu tim gugus yang bertugas di pelabuhan.

Setelah mendapat pengertian, para penumpang kemudian menaiki bus dan diantar ke Balai Karantina Agama. Ketua tim Transportasi Gugus Tugas Maluku, Andra Wijayakusuma kepada wartawan menjelaskan, jumlah penumpang yang turun sebanyak 53 orang.

“Semuanya kita bawa ke Balai Diklat Agama untuk menjalani karantina,” ujar Andra.

Ditanya kenapa diatas bus tidak ada petugas keamanan atau Satpol PP yang mengawal sampai ke lokasi karantina, Andra mengaku, supir bus tidak akan menghentikan kendaraan sebelum tiba di lokasi karantina.

“Saya jamin, tidak ada penumpang yang turun di tengah jalan, sopir sudah diarahkan untuk tiba dilokasi karantina baru berhenti,” tegasnya.

Andra menambahkan, KM Dobonsolo ini merupakan kapal terakhir yang membawa penumpang masuk ke Ambon. Karena setelah itu, hingga 14 hari kedepan dimana masa Pembatasan Sosial Bersekala Regional (PSBR), sudah tidak ada lagi kapal yang membawa penumpang masuk kecuali kapal barang.(S-39)