16 Miliar Dana Covid tak Jelas
Satgas tak Transparan
AMBON, Siwalimanews – Satgas Penanganan Covid-19 Pemprov Maluku dinilai tidak transparan, Rp 16 miliar dana covid tidak jelas peruntukannya.
Total anggaran dana covid yang bersumber dari APBD 2020 sebesar Rp 122.164.309.038. anggaran yang terpakai sampai 15 Desember Rp 74 miliar dengan rincian bidang kesehatan dan pendukungan Rp 39 miliar, sistem pengamanan dan keamanan 13 miliar. perbaikan faslitas kesehatan di tempat karantina 4 miliar, serta sistem informasi lebih kurang 1,9 miliar.
Mirisnya penggunaan anggaran pada bidang-bidang tersebut jika ditotal sebesar Rp 57,9 miliar dan belum mencapai Rp 74 miliar dengan demikian ada selisih 16,1 miliar.
“Jadi total Rp 74 miliar,” jelas Ketua Harian Satgas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang dalam keterangan persnya terkait perkembangan penanganan Covid tahun 2020 yang berlangsung di lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (30/12).
Kasrul didesak untuk membuka data rincian anggaran yang sempat dibacakan enggan memberikan, dengan alasan belum ditandatangani.
Baca Juga: Polda Maluku Mulai Lakukan Penyelidikan Kasus Makian Gubernur“Beta belum tanda tangan, tunggu sampai tanggal 31 Desember dengan maksud agar datanya masuk secara full karena itu status 15 Desember kemarin dan beta belum tahu data sampai hari ini,” ujar Kasrul sambil mengalihkan pembicaraan ke penggunaan anggaran tahun 2021 nanti.
Ketika ditanya selisih sekitar Rp 16,1 miliar itu dikemanakan, Sekda Maluku itu justru menjawab kalau ada sisa anggaran sekitar Rp 48 miliar. Sementara sisa dari anggaran Rp 74 miliar akan diperuntukan di tahun mendatang.
“Sisa anggaran covid akan dipakai di tahun depan dan uang sekarang ada di APBD,” ujar Kasrul.
Walaupun ada selisih sekitar Rp 16,1 miliar, Kasrul menegaskan penggunaan anggaran covid Maluku tahun 2020 tidak ada masalah, bahkan telah selesai di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku.
Anehnya pernyataan Kasrul berubah, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (4/1) Kasrul menjelaskan, penggunaan anggaran covid di bidang kesehatan yang sebelumnya Rp.39 miliar, mendadak membengkak menjadi Rp.59 miliar.
Membengkaknya anggaran itu dilaporkan dalam waktu yang sangat singkat atau selisih 5 hari dari keterangan pers yang disampaikan sebelumnya pada 30 Desember lalu. Dimana total anggaran yang disiapkan untuk penanganan Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp.122.164.309.038. Dan sampai dengan 15 Desember telah terealisasi sebesar Rp. 74 miliar.
“Jadi kemarin itu saya baca tidak terperinci, ada yang terlewatkan ternyata untuk bidang kesehatan ada sub-sub bidangnya dan terpakai 59.273.042.397 bukan 39 miliar,” terang Kasrul dalam keterangan persnya di lantai II Kantor Gubernur Maluku, Selasa (4/1).
Kasrul merincikan, penggunaan anggaran yang terealisasi yakni Bidang Kesehatan sebesar Rp.59.273. 042.397, bidang ekonomi sebesar Rp.11.651.171.756 dan bidang sosial sebesar Rp.3.077.100.506.
Ditanya kenapa bisa terjadi kenaikan secara mendadak dalam waktu singkat, Kasrul kembali mengaku itu kesehatan punya sub-sub.
“Sub-sub dari kesehatan itu ada banyak. kan kita punya 3 kelompok besar ini kesehatan, sosial dan ekonomi. Kesehatan itu menunjang termasuk pengamanan di pos-pos, jadi totalnya semua itu 59 koma itu. Kamong (kalian) sudah langsung heboh,” jawab Kasrul berkilah.
Ditambahkan, realisasi anggaran sampai dengan 15 Desember itu benar Rp74 miliar dan tidak ada selisih Rp 16,1 miliar seperti yang disampaikan pada tanggal 30 Desember kemarin.
“Jadi clearnya, penggunaan anggaran totalnya sudah kita rincikan itu, 74 miliar,” tandasnya.
DPRD Ingatkan
Terkait tidak transparannya dan selisih penggunaan anggaran Rp. 16,1 miliar untuk penggunaan dana covid, DPRD Maluku minta sekda transparan agar tidak terjadi polemik soal anggaran.
“Sekda harus menjelaskan duduk masalahnya dan mengklarifikasi agar tidak terjadi polemik yang macam-macam di masyarakat,” pinta Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno kepada Siwalima, Senin (4/1).
Dikatakan, kalau ada selisih sekitar Rp16,1 miliar, realisasi penggunaan anggaran covid, sekda selaku ketua harian satgas harus dapat menjelaskan ke publik.
Yang menjadi pertanyaan itu apakah total anggaran 122 miliar untuk penanganan covid itu di cairkan sekaligus ataukan bertahap.
“Kalau dicairkan bertahap maka 16,1 miliar bisa saja belum, tapi kalau di dicairkan sekaligus maka harus pengembalian ke kas daerah karena kelebihan agar tidak menjadi polemik di masyarakat,” harapnya singkat.
Sementara itu akademisi Fisip Unpatti, Said Lestaluhu juga meminta, Satgas Penanganan Covid-19 Maluku harus transparan menjelaskan ke publik soal penggunaan anggaran covid agar tidak terjadi polemik di masyarakat.
“Sebagai bentuk akuntabilitas maka satgas harus mampu memberikan pertanggungjawaban kepada publik terkait penggunaan anggaran covid. Karena bagaimanapun dana yang bersumber dari APBD ini harus transparan ke publik karena ini digunakan dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat,” jelas Said.
Said menjelaskan, jika ada selisih anggaran sebesar Rp 16 miliar, maka seharusnya dijelaskan kepada publik, termasuk meminta DPRD melakukan pengawasan.
“Kita minta DPRD melakukan pengawasan,” ujarnya singkat. (S-39/S-16)
Tinggalkan Balasan