AMBON, Siwalimanews – 12.662 perlindungan jamsostek tahap pertama dilaunchin Walikota Ambon Richard Louhenapessy, yang berlangsung di unit layanan administrasi (ULA) Pemkot Ambon Kamis (8/10).

Dalam tahap pertama, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diberi­kan kepada warga Kota Ambon, dan diklasifikasikan menjadi dua yakni kepada pekerja informal sebanyak 10.000 dan kepada non ASN dan aparatur desa sebanyak 2.662.

Louhenapessy dalam sambutannya mengungkapkan, kegiatan dimaksud merupakan upaya untuk mendukung percepatan perlindungan terhadap jaminan sosial kepada tenaga kerja, terkhususnya tenaga kerja informal dan nonformal.

“Pagi ini  kita akan melaunching tahap pertama, dimana tentunya  pasti ada tahap kedua selama belum tercover seluruhnya, proteksi jaminan sosial bagi tenaga kerja  non asn atau pun tenaga kerja informal,”ujar Louhenapessy.

Dijelaskan, upaya pemkot untuk proteksi perlindungan sosial untuk te­naga kerja adalah wujud dari imple­men­tasi UUD, karena negara berke­wa­jiban untuk melindungi segenap rakyat dan masyarakatnya.

Baca Juga: Pontoh Klaim Sudah Cairkan Insentif Nakes RSUD Haulussy

“Bentuk perlindungan sosial itu an­tara lain perlindungan sosial seperti ini, sehingga kita patut berikan apresiasi kepada BPJS Jamsostek,” tandasnya.

Selain melaunching, di tempat yang sama Pemkot Ammbon juga menyerah­kan bantuan sembako kepada 10 tenaga kerja karaoke di Kota Ambon. (Mg-6)