115 Warga tak di DPT, KPU SBT Koordinasi KPU Pusat
AMBON, Siwalimanews – Setelah menerima laporan masyarakat di Desa Kataloka, Kabupaten Seram Bagian Timur dimana terdapat hampir 300 lebih masyarakat tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU SBT kemudian terjun langsung melakukan pengecekan.
Dalam proses pengecekan dan verifikasi data berdasarkan sistim administrasi informasi kependudukan ternyata dari jumlah 300 lebih penduduk tersebut hanya terdapat 115 warga Desa Kataloka yang memilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun tidak terdaftar dalam DPT.
Demikian diungkapkan, Ketua Divisi Perencanaan, Informasi, Program dan Data KPU SBT, Amnun Naqib kepada wartawan di Kantor KPU SBT, Kamis (21/9)
“KPU SBT bergerak cepat turun di lokasi Kataloka tersebut berhasil menemukan 115 warga belum terdaftar di dalam daftar pemilih tetap pada pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Dikatakan, KPU SBT dan bersama anggota turun untuk menindak lanjuti informasi terkait tangapan warga Kataloka. Dan beberapa waktu lalu melakukan audience di Kantor KPU SBT.
Baca Juga: Pangdam Berikan Pengarahan bagi Prajurit Korem 151“Adapun data- data yang kami terima maupun masukan dari warga Kataloka Kepada kami saat melakukan audensi, sekaligus menyampaikan ada 402 pemilih tidak terdaftar di dalam daftar pemilih tetap. Tetapi, setelah kami lakukan pengecekan di lapangan ternyata ada sekitar 396 jumlah pemilih belum masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di enam dusun dan tujuh TPS,” tuturnya.
Diketahui dari enam (6) dusun dan tujuh (7) TPS dari hasil pengecekan DPT dari data Siak dilakukan diantaranya yakni, Dusun Ery, Dusun Grogos, Dusun Rumodar, Dusun Kinali, Dusun Samboru dan Dusun Rumbawa.
“Kami membentuk tim yang di ketuai langsung oleh Ketua KPU SBT Kisman Kelian, dan kita melakukan verifikasi data langsung di Kataloka. Setelah kami mulai kegiatan dari tanggal 15 sampai 17, Kami menemukan ada beberapa fakta, data-data dilapangan yang belum ada di DPT itu 161 pemilih. Dengan rinciannya yang memiliki KTP 115, yang memiliki kartu keluarga (KK) empat, data tidak sesuai ada dua, sedangkan tidak ditemukan berjumlah 39,” tandasnya.
“Dari 409 masyarakat Kataloka mengusulkan data kepada KPU SBT dilakukan pengecekan kembali ada kesalahan nomor urut, teryata dari 409 itu hanya 396. Sehingga dari 396 itu dilakukan pengecekan lagi ternyata sebagian nama dalam DPT, tetapi semua di luar Seram Bagian Timur. Ada yang tidak ada nama dalam DPT, berjumlah 161,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, dari 161 itu pihak KPU SBT bergerak cepat turun langsung di Kataloka untuk menemui warga. Dimana dari 115 belum terdaftar di dalam DPT dan memiliki KTP, sedangkan empat orang tidak memiliki KTP, dan satu orang meninggal.
Karena itu, tambahkan, KPU SBT akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait dengan 115 warga yang belum terdaftar dalan DPT agar bisa mengakomodir di DPT, namun hal itu kewenangan di KPU pusat.
“Sehingga kita akan koordinasi dengan KPU pusat,” ujarnya. (S-27)
Tinggalkan Balasan