AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 10.099 warga Kota Ambon terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu, kepada wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (28/9) mengatakan, besaran BLT BBM yang diterima itu sebesar Rp. 150.000 selama 4 bulan terhitung bulan September hingga Desember, dengan total yang akan diterima sebesar Rp. 600.000.

“Jadi tadi (kemarin red-), komisi melakukan rapat koordinasi dengan Kadinsos terkait hal itu. Jadi data 10.099 orang itu mereka yang sudah terdaftar dalam sistem Kementrian Sosial. Dan nanti pengambilannya di Kantor Pos yang ada di masing-masing kecamatan,” jelas Taihuttu.

Dalam rapat tersebut, lanjut Taihuttu, pihaknya juga meminta Dinsos Kota Ambon untuk melakukan pengawasan dan monitoring langsung terhadap proses penyalurannya.

“Dan nanti kita agendakan lagi untuk mengetahui progres dari proses penyaluran BLT tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Organisasi Disabilitas Minta Kantor Representatif

Untuk diketahui, bantuan sosial (bansos) berupa BLT BBM telah mulai disalurkan dan diberikan sebagai kompensasi dibalik keputusan pemerintah menaikan harga bensin subsidi pada beberapa waktu lalu.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar rp 12,4 triliun yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima.

Adapun syarat penerima BLT BBM Rp 600.000 yakni warga miskin atau rentan miskin, bukan ASN/TNI/Polri, terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM)  dalam DTKS Kemensos. (S-25)