AMBON, Siwalimanews – Mulai 1 Oktober, Pemerintah Kota Ambon tak memperbolehkan lagi penarikan retribusi parkir di sepanjang jalan Pantai Mardika.

“Mulai tanggal 1 Oktober tidak ada lagi pungutan parkir di sepanjang jalan Pantai Mardika,” tegas Plt Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette kepada wartawan di Balai Kota, usai menerima ratusan sopir angkot yang menggelar aksi demo, Senin (30/9).

Apabila ada yang melakukan pungutan retribusi terhadap kendaraan roda dua di sepanjang jalan itu kata Sapulette, maka itu dikatakan sebagai pungutan liar.

“Kalau ada yang tagih uang parkir, maka itu pungutan liar,” tegas Sapulette.

Untuk itu Sapulette berjanji, akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan juga TNI untuk menindak tegas apabila ada oknum-oknum yang melakukan pungutan parkir di sepanjang jalan tersebut.

Baca Juga: BPJN Pastikan Akses Bandara Kufar – Bula Siap Dilintasi Presiden

“Nanti kita akan kordinasi dengan Polsek dan TNI untuk mengamankan parkiran-parkiran di sepanjang jalan Pantai Mardika agar tak boleh ada yang memungut biaya parkirm sebab lokasi sepanjang jalan itu tidak boleh ada parkiran, sebab merupakan arus keluar bagi angkutan umum,” tandas Sapulette.(S-29)