MASOHI, Siwalimanews – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Dari 1226 yang mendaftar, sebanyak 171 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lulus dan 1.055 peserta dinyatakan lulus.

Peserta yang tidak lulus seleksi administrasi diberi waktu menyampaikan sanggahan dari tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021.

Sanggahan yang dimaksud tidak untuk mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

“Sanggahan peserta akan diterima jika ternyata merupakan kekeliruan Panitia saat melakukan verifikasi berkas administrasi yang diunggah oleh peserta,” jelas Ketua Panitia Penerimaan CASN, DR. Rakib Sahubawa dalam surat pengumumannya, Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: 3.000 Nakes Dipersiapkan Lakukan Vaksin Ketiga

Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan ikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT).

“yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi setelah masa Sanggah, wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT),” tandas Sahubawa.

Bagi yang ingin mengkases daftar lengkap peserta lulus dan tidak lulus administrasi, pembaca bisa mencopy  link di bawah ini : https://drive.google.com/file/d/1P-mYYRQ3Nsd8v5m8v-Doj3RWjrGpOMgy/view.

Dan dipaste lewat google crome dan didounwload untuk melihat rincian peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS Malteng 2021.  (S-16)