Yermias Desak Pelaku Pemukulan ABK Sabuk Nusantara 103 Diberi Sanksi
AMBON, Siwalimanews – Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias mengecam keras tindakan tidak bertanggungjawab berupaya penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI dan Polri terhadap lima ABK Sabuk Nusantara 103 pada, Kamis (12/1) lalu.
Yermias menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dipertontonkan oknum-oknum anggota TNI dari satuan 731 bernama Marlon Kalabora dan oknum anggota Brimob Polda Maluku Absalom Kalabora saat KM Sabuk Nusantara 103 hendak berlabuh di Pelabuhan Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya sekitar pukul 08.00 WIT.
Menurutnya, kedua oknum aparat TNI dan Polri ini, semestinya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan melakukan tindakan yang mengancam masyarakat dengan berlagak preman terhadap warga sipil.
Pasalnya, akibat tindakan premanisme yang dilakukan oleh kedua oknum ini, mengakibatkan lima ABK Kapal Sabuk Nusantara 103 yakni mualim 2, mualim 3, masinis 1, bosun dan juru mudi harus menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: Songsong Imlek, Yayasan Simpati Gelar Sejumlah Kegiatan“Memang saya sudah mendapat laporan dari Nakhoda KM Sabuk Nusantara 103 kalau ABK dipukul dua orang satu oknum anggota TNI dan satu lagi oknum anggota Polri, mereka bertindak seperti preman saja dan tidak mencerminkan diri sebagai anggota TNI dan Polri,” ujar Yermias kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (13/1).
Atas perbuatan tersebut, politisi Golkar Maluku ini meminta Kapolda dan Pangdam Pattimura untuk segera menyikapi persoalan ini dengan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum anggota TNI dan polri ini.
“Saya minta pak Pangdam XVI Pattimura dan pak Kapolda Maluku, melakukan pembinaan dan sanksi kepada dua oknum TNI dan Polri yang merusak citra institusi TNI dan Polri ditengah masyarakat,” tegasnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan