Werinussa Buka Sidang Klasis Pp Aru ke-53
DOBO, Siwalimanews – Ketua MPH Sinode GPM Maluku, Pdt A.J.S Werinussa membuka proses persidangan Klasis Pulau Pulau (Pp) Aru ke-53 melalui video streaming, yang berlangsung di Gereja Bethel Dobo, Selasa (28/7).
Persidangan tersebut dibawah sorotan tema “Allah Kehidupan, Tuntunlah Kami Untuk Membela dan Merawat Kehidupan (Kejadian 2:7, 15-17)” dan Sub Tema “Bersama-sama Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Alam Semesta Sebagai Panggilan Iman Menghadapi Tantangan Zaman Dalam Kehidupan Bergereja, Masyarakat, Berbangsa dan Bernegara”.
Dalam sambutannya, Werinussa mengatakan, kondisi Covid-19 ini diprediksi belum akan berakhir ditahun ini, bahkan mungkin masih terjadi tiga hingga empat tahun kedepan.
“Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita dalam melaksanakan gerak pelayanan kita di tahun 2020, yakni tingkatkan terus pastoralia kepada keluarga-keluarga jemaat, jangan tunggu perkunjungan menjelang perjamuan kudus baru kita datang ke rumah-rumah dan perkunjungan non formal harus menjadi aktifitas rutin yang tak boleh diabaikan. Jadikanlah keluarga sebagai rumah doa, dimana ibadah dan pengajaran iman kristiani senantiasa dilaksanakan,” ujarnya.
Werinussa mengajak warga GPM untuk lembangkan terus aksi-aksi diakonal kepada umat, terutama yang paling membutuhkan bantuan ekonomi dalam bentuk sembako maupun modal.
Baca Juga: Mayjen Marga Taufiq Sambut Pangdam Baru di Makodam“lkutlah seluruh anjuran pemerintah dalam kaitan dengan protokol kesehatan, pola hidup sehat, rajin cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan sehingga kita dapat menjalani kehidupan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Klasis Pp Aru, Pendeta H. Musa dalam sambutannya mengatakan, persidangan ke-53 Klasis GPM Pulau-Pulau Aru kali ini, diselenggarakan dalam suasana istimewa dan mungkin ini adalah Persidangan pertama dalam sejarah pelayanan GPM pada umumnya dan Iebih khusus lagi Klasis Pp Aru.
Persidangan ini menjadi istimewa karena secara normal dalam agenda tahunan gerejawi, bulan juli bukanlah bulan pelaksanaan persidangan gerejawi untuk mengevaluasi program dan anggaran tahun lalu, tapi bulan Juli adalah bulan untuk mengevaluasi program dan anggaran semester tahun berjalan,” ucapnya.
“Keistimewaan Iain dari persidangan ini adalah persidangan ini berlangsung dalam masa kedaruratan pelayanan yang telah ditetapkan oleh MPH Sinode karena covid-19 oleh karena itu sidang klasis ke-53 ini diperpendek menjadi 1 hari yang didahului dengan pra sidang,” terangnya.
Selain itu, kata dia, tahun ini merupakan tahun politik, maka sikap GPM adalah netral.
“Hindarilah hal-hal yang dapat saja menyeret GPM kedalam praktek-praktek politik praktis yang akan bermuara kepada perpecahan dalam jemaat, hindari upaya untuk mempertajam politik identitas, mari kita jaga supaya sita eka tu, atau sita jelja kaka jangan sampai hancur hanya kepentingan politik,” pintanya. (S-25)
Tinggalkan Balasan