AMBON, Siwalimanews – Bakal Calon Walikota Ambon Jantje Wenno yang memperoleh rekomendasi dukungan dari Partai Perindo, diwajibkan melaporkan kerja-kerja politiknya ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo.

Pasalnya dalam rekomendasi Partai perindo Nomor: 005-SRD/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2024 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Parindo Hary Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal Partai Perindo Amad Rofiq tertanggal 19 Juni 2024, diminta menyampaikan seluruh capaian kerja politiknya secara tertulis kepada DPP Partai Perindo, sebagai pertimbangan Ketua Umum Partai Perindo untuk mengambil langkah politik selanjutnya.

Sementara itu, Jantje Wenno yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (1/7) menyampaikan siap menjalankan semua poin-poin dalam rekomendasi dukungan tersebut.

“Rekomendasi yang diberikan ini, merupakan bentuk kepercayaan DPP Partai Perindo untuk memenangkan Pilkada di Kota Ambon dan kepercayaan ini akan saya jalankan dengan melakukan konsolidasi guna memenangkan pilkada nanti,” janji Wenno.

Rekomendasi Perindo kepada Wenno diserahkan Ketua Desk Pilkada DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo.

Baca Juga: Perindo Rekomendasi Jantje Wenno Maju Walikota Ambon

Dalam sambutannya, Angela mengatakan, calon kepala daerah yang diusung Partai Perindo telah melalui proses komunikasi, verifikasi dan seleksi terhadap secara bertahap.

“Beberapa aspek penting yang menjadi bahan pengambilan keputusan bagi kami, seperti usulan dan analisa dari DPW dan DPD, visi-misi, rekam jejak calkada serta survei penerimaan masyarakat terhadap calkada,” ujar Angela.

Selain itu kata Angela, desk Pilkada DPP Partai Perindo juga melihat komitmen calkada untuk bersinergi mensejahterakan masyarakat serta menjaga persatuan Indonesia yang selaras dengan perjuangan Partai Perindo. (S-20)