AMBON, Siwalimanews – Pasca pengelolaan diambil alih Pemerintah Provinsi Maluku, kondisi Pasar Mardika kembali semerawut.

Kesemerawutan pengelolaan pasar tersebut disesalkan anggota DPRD Provinsi Maluku yang juga mantan Wakil Ketua Pansus Pasar Mardika Jantje Wenno kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (24/7).

Fakta di lapangan hari ini kata Wenno,  pasar yang baru di resmi oleh pemerintah pusat itu terlihat banyak pedagang sudah mulai melakukan aktivias dengan berjualan disekitaran halaman pasar.

Dengan kewenangan pengelolaan pasar, sudah seharusnya pemerintah Provinsi melakukan pembersihan disekitaran pasar agar terlihat lebih baik.

“Pansus Pasar Mardika sudah memutuskan pengelolaan pasar oleh pemerintah provinsi, jadi kalau mereka sudah ambil tanggungjawab, maka urus yang benar dong,” ujar Wenno.

Baca Juga: BNNP Maluku Gagalkan Penyelundupan 856 Gram Ganja Jaringan PNG

Pemprov kata Wenno, harus secepatnya menertibkan pedagang yang saat ini sedang berjualan di dalam areal pasar, sehingga tujuan pembangunan pasar baru sebagai pasar modern dapat tercapai.

Untuk itu, harus ada ketegasan dari pemerintah provinsi, termasuk mencarikan solusi atas persoalan pedagang yang enggan berjualan di dalam pasar baru, sebab jika tidak ada kebijakan yang tegas, maka pasti Pasar Mardika akan kembali semerawut.

“Kalau tak mampu, jangan ambil tanggungjawab, serahkan kepada orang lain, kalau mau ambil tanggungjawab urus yang benar, supaya pedagang dan masyarakat tidak dirugikan,” tegas Wenno.(S-20)