Wenno Nilai Polisi Lambat Tangani Kasus Lakalantas
AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno menyayangkan lambannya penanganan kasus kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Heidi Nikijuluw oleh Aparat Kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease.
Pasalnya, sejak kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Minggu (26/2) lalu dengan pelaku tunggal seorang pelajar inisal MS berusia 17 tahun ini hingga sekarang belum kunjung ditangani.
Dijelaskan, terkait dengan soal penanganan kasus pidana yang melibatkan anak dibawa umur termasuk kasus tabrakan korban meninggal Heidi Nikijuluw, walaupun anak dibawah umur bukan berarti proses hukumnya tidak berjalan.
“Proses hukum terhadap anak dibawah umur sebagai pelaku tidak pidana memang memiliki perbedaan dengan proses hukum yang dilakukan terhadap orang dewasa, tetapi proses hukum harus tetap dilakukan,” tegas Wenno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (16/3).
Aparat kepolisian kata Wenno tidak boleh membiarkan kasus tabrakan yang menewaskan mantan pegawai Pemerintah Kota Ambon ini berlarut-larut tanpa ada penanganan sebab akan melukai hati dari keluarga korban khususnya anak-anak almarhuma.
Baca Juga: PH Nilai Penetapan Status Tersangka tak BeralasanKeluarga korban akan menilai jika tidak ada keadilan yang diberikan oleh aparat penegak hukum terhadap persoalan tabrakan dan pada akhirnya akan menimbulkan ketidakpercayaan dari publik terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
“Agar keluarga korban bisa mendapatkan keadilan maka yang paling penting dan tidak boleh dibiarkan begitu saja apalagi penanganannya berlarut-larut,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan kasus tabrakan maut tersebut sangat sederhana dan tidak sulit bagi aparat kepolisian sebab sudah ada pelaku penabrakan dan korbannya sehingga kepolisian tidak perlu tunggu berlama-lama untuk menyerahkan kasus ini ke kejaksaan untuk dilakukan penuntutan.
“Kita berharap ada keseriusan dari kepolisian lah, kasihan anak-anak dan keluarga yang ditinggalkan, kasus sederhana ada pelakunya dan korbannya yang meninggal, jadi tinggal ditampungkan saja,” cetusnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan