AMBON, Siwalimanews – Mencermati kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku secara khusus pada dua kabupaten yang selama ini dijadikan sebagai daerah zona hijau dengan naiknya kasus positif Covid-19, DPRD Maluku  secara tegas meminta, kepada pemerintah daerah kabupaten setempat untuk tetap waspada.

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan, dari laporan gugus tugas Covid-19 Maluku, pada hari Senin 13 Juli 2020 Kabupaten Maluku Teng­gara terkonfirmasi bertambah 15 kasus positif sedangkan Kota Tual terkonfirmasi 8 kasus baru Covid-19.

Dengan memperhatikan fakta-fakta yang ada menunjukan daerah di luar Kota Ambon sudah harus waspadai peningkatan penyebaran covid-19 termasuk  yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara dan kota Tual.

“Sejak awal Pemda Maluku sangat senang karena Kota Tual maupun Kabupaten Maluku Tenggara masuk dalam zona hijau, akan tapi dengan data yang maka harus waspada oleh pemerintah daerah setempat,” ujar Wattimury.

Menurutnya, data yang ada tidak boleh dianggap sebagai hal biasa, melainkan harus membe­ri­kan perhatian yang serius de­-ngan menjaga kedisiplinan dan mengikuti anjuran pemerintah

Baca Juga: Menkes Hapus Istilah ODP, PDP dan OTG

Sebagai ketua tim pengawasan penanganan Covid-19 DPRD Maluku, kata Wattimury, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku untuk dapat berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat dalam rangka mem­-bantu mencegah Covid-19, sehingga kasus positif tidak bertambah.

Wattimury juga menghimbau kepada semua lapisan masyarakat di 11 kabupaten kota di Maluku untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 dapat diatasi. (Cr-2)