Warga Rutong Komitmen Tolak Politik Uang
AMBON, Siwalimanews – Selain warga Negeri Passo yang lebih dulu berkomitmen untuk menolak politik uang, kini giliran warga Negeri Rutong di Kecamatan Leitimur Selatan, sekaligus mendukung pilkada Kota Ambon yang aman dan damai.
Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan komitmen anti politik uang yang berlangsung di Negeri Rutong oleh Koordinator Divisi (Kordiv) HP2H Bawaslu Kota Ambon Reno Pattisina dan Sekretaris Negeri Rutong, James Talahatu, Senin (30/9) kemarin.
Dalam momen itu, perangkat Negeri Rutong dan masyarakat, juga mengikuti sosialisasi tentang pengawasan pemilihan partisipatif dalam pilkada.
Pattiasina pada kesmepatan itu mengaku, Rutong menjadi negeri kedua di Kota Ambon untuk bersama melakukan pengawasan partisipatif di Pilkada 2024 yang tahapannya saat ini memasuki masa kampanye.
Rutong juga menjadi representasi negeri-negeri di Kecamatan Leitisel untuk diberikan edukasi, bagaimana membangun komitmen bersama menolak politik uang.
Baca Juga: Tiga Parpol Resmi Usul Pimpinan DPRD Maluku“Dengan keterbatasan SDM, kami tentu tidak bisa melakukannya sendiri. Karena itu, perlu pengawasan partisipatif masyarakat termasuk pemerintah negeri dan masyarakat Rutong untuk memastikan politik uang sebagai atraksi paling menarik dan masif oleh kontestan pilkada melalui instrumen tim kampanye maupun orang-orang yang digunakan demi meyakinkan pilihan politik dapat dilawan,” tandasnya.
Dalam tahapan pilkada saat ini kata Pattiasina, selain jadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat, kampanye juga menjadi momen paling rawan, sebab terjadi praktek-praktek kecurangan yang bisa mencedrai harkat dan martabat demokrasi, salah satunya soal politik uang.
Untuk itu, dibutuhkan partisipatif masyarakat bersama Bawaslu dalam menjaga dan mengawal proses pilkada ini.
Sekretaris Negeri Rutong James Talahatu mengapresiasi apa yang dilakukan Bawaslu Kota Ambon yang telah memilih Rutong sebagai salah satu negeri pengawas pemilu partisipatif melawan politik uang.
“Melalui sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini, diharapkan masyarakat tidak hanya sekedar datang dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan jika ada potensi kecurangan yang terjadi di setiap tahapan pemilu serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu,” ujarnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan