MASOHI, Siwalimanews – Warga Dusun Namano Negeri Amahai Kabupaten Maluku Tengah menolak segala bentuk aktivitas transportasi laut termasuk speed boat dan lain sebagainya dilingkungan mereka.

Penolakan ini dilakukan disebabkan Pantai Namano Negeri adalah tempat transit atau dermaga labuh armada speed boat dari Masohi ke Saparua dan sebaliknya.

Johan Maressy Tokoh Pemuda Namano kepada Siwalimanews menegaskan, seluruh warga Namano telah berikrar menolak aktivitas transportasi speed boat selama masa pandemi Covid-19.

Langkah ini, selain untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 dilingkungannya, namun sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah untuk menangani atau menanggulangi pandemi yang terus dilakukan.

“Kita telah berikrar sejak Mei lalu. Sejak saat itupun segala aktivitas transportasi laut di Namano sudah tidak lagi beraktivitas. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk dari upaya bersama menangkal penyebaran Covid-19 sekaligus dukung langkah pemkab memutus mata rantai penyebaran viurus ini,” jelasnya.

Baca Juga: SKK Migas-KKKS Pamalu Salurkan JPS di Ambon

Menurutnya, para pemuda Namano akan berperan aktif menjadi relawan guna mengawasi arus masuk keluar warga atau pelaku perjalan yang diam-diam memanfaatkan armada speed boat untuk keluar wilayah Masohi.

“Jika kemudian ditemukan ada speed boat yang masuk pasti kita tolak dan tidak perbolehkan ada aktivitas bongkar muat penumpang maupun barang di dermaga Namano. Saya pastikan semua pemuda terus melakukan pengamatan dan pengawasan soal ini,” ucapnya.

Pada pertengahan Mei lalu kata dia, pemuda Namano berikrar mendukung upaya pemerintah untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan Covid-19 dengan cara menolak aktivitas operasional speed boat dilingkungan mereka.

“Kita semua elemen pemuda Namano telah berikrar sejak Mei lalu dan sejak itu semua aktivitas operasi speed di lingkungan ini kita awasi ketat. Olehnya sampai dengan sekarang, puji Tuhan lingkungan kami bersih dari status positif dan lain sebagainya. Kami pastikan pemuda Namano secara umum serta warga masyarakat akan tetap menolak semua aktivitas speed di lingkungan kami, sampai dengan pemerintah memperlonggar pembatasan perjalanan sosial secara umum,” tegasnya.(S-36)