Warga Kilang & Hukurila Terima Ganti Untung Pembangunan Jalan
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon akhirnya membayar uang ganti untung kepada masyarakat terkena imbas pembangunan jalan lingkar selatan Seri-Hukurila.
Pemberian uang ganti untung kepada masyarakat Negeri Kilang dan Hukurila dilakukan oleh penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya kepada perwakilan masyarakat di Balai Kota, Rabu (25/9).
Pencairan yang dilakukan pemerintah kota ambon kepada masyarakat terkena imbas pembangunan sudah memasuki tahap ke enam.
“Hari ini tahap ke enam realisasi ganti rugi tanaman jangka panjang akibat pembangunan jalan lingkar selatan Seri-Hukurila dan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dikoordinir Dinas Pertanian,” terang kaya dalam sambutannya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon Muhammad Abdul Aziz membenarkan pernyataan walikota saat apel.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Aru Gelar Upacara HUT Agraria ke-64Dikatakan pelaksanaan pembayaran ganti rugi lahan dimulai tahun 2018 sampai hari ini tahap ke enam tahun 2024.
“Pembangunan jalan lingkar selatan dimulai tahun 2017 proses ganti rugi tanaman sejak tahun 2018 sampai 2024,” terangnya.
Untuk diketahui pertama tahun 2018, terealisasi sebesar Rp855.965.519 diperuntukan untuk pembayaran tanaman milik masyarakat Dusun Seri, Negeri Urimessing.
Tahap kedua tahun 2019 sebesar Rp900 juta pembayaran ke warga Seri, Dusun Mahia, Negeri Urimessing. Tahap ketiga tahun 2020 sebesar Rp179,592.000 kepada masyarakat Dusun Mahia dan Negeri Urimessing.
Berikut tahun 2023 direalisasi sebesar Rp 1.441.656.845 untuk tanaman warga Negeri Naku dan Negeri Kilang. Tahun ini sebesar Rp1.606.459.648 untuk masyarakat Kilang dan Hukurila sebanyak 45 kepala keluarga penerima.
“Negeri Kilang 1 sebanyak (14 orang), Negeri Kilang 2 (25 orang), Negeri Hukurila (6 orang) diterima oleh kedua perwakilan negeri yakni Dominggus Latuheru dan Jemmy Tupan,” katanya.
Ia menambahkan Pemkot Ambon mengusahakan agan pencairan terakhir direncanakan pada Oktober mendatang.
“Masih ada satu tahapan untuk 8 kepala keluarga Negeri Hukurila dengan total sebesar Rp382.000.000 dipastikan tuntas pada bulan Oktober,” tandasnya.(S-27)
Tinggalkan Balasan