AMBON, Siwalimanews – Warga Batu Merah memas­tikan akan mengawal kasus penangkapan terhadap Asri Fajarullah alias Aciboy. Kuat dugaan penangkapan ter­hadap warga Batu Merah oleh anggota Ditresnarkoba dirasah janggal oleh keluarga dan mela­porkan kasus ini untuk diproses di Polda Maluku untuk diproses.

“Kami menduga ada unsur penjebakan atau rekayasa yang dilakukan oleh oknum polisi ter­hadap Aciboy. Jika melihat rentetan kejadian dan bukti yang ada, hal ini patut dipertanyakan,” ujar Rony dalam keterangan persnya, di Ambon, Selasa (18/2).

Atas laporan yang sudah disampaikan ke polda Maluku dan ditindaklanjuti, pihaknya juga memberikan apresiasi.

“Kami berterima kasih kepada Polda Maluku yang telah serius memerintahkan Propam untuk me­nangani laporan kami,” tambahnya.

Rony menegaskan masyarakat Batu Merah akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga: Kapolda Dukung Pencegahan Perederaan Narkoba di Lapas

“Seperti yang disampaikan bapa raja kami, beliau memberikan atensi pe­nuh agar proses ini berjalan trans­paran demi mewujudkan Batu Merah yang bebas dari narkoba,” katanya.

Sementara itu, Dinda Marasa­bessy, salah satu pelapor juga menyampaikan hal yang sama.

“Saya berterima kasih kepada Kapolda dan Propam yang telah serius menangani laporan kami. Kami harap tindakan tegas dapat diberikan kepada oknum-oknum yang terlibat,” ujarnya.

Periksa 16 Saksi

Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Maluku mulai mengusut dugaan keterlibatan anggota polisi membeking narkoba.

Sebanyak 16 saksi dimintai keterangan terkait pengaduan salah satu kerabat kurir narkoba, Aciboy, yakni DM dalam kasus narkoba yang melibatkan AA alias AP dan MSK.

Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Areis Aminullah kepada wartawan di Mapolda Maluku, Senin (17/2) mengungkapkan dari total 16 saksi yang diperiksa, 8 diantaranya merupakan personel kepolisian, sementara 8 lainnya berasal dari masyarakat yang berasal dari Negeri Batu Merah, termasuk didalamnya pelapor.

“Pemeriksaan masih terus ber­lanjut, dan perkembangan terbaru akan segera disampaikan,” kata Kabid.

Kata Kabid, Kapolda Maluku telah menegaskan pihaknya komitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota ke­polisian.

“Jika dalam pemeriksaan terbukti ada anggota yang terlibat dalam kasus ini, mereka pasti akan diproses hingga ke sidang disiplin,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari 8 anggota polisi yang diperiksa, ada yang berasal dari anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, dan juga diantaranya dari anggota Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease.

“Saat ini status mereka masih sebagai saksi, namun jika dalam penyelidikan ditemukan bukti pelanggaran, tindakan lebih lanjut akan diambil sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya pada Jumat (14/2) kerabat Aciboy, bernama DM warga Batu Merah melapor ke Propam Polda Maluku perihal dugaan kejanggalan pe­nangkapan Aciboy yang diduga direkayasa oleh anggota Ditres­narkoba Polda Maluku.

Selain kejanggalan itu, DM juga melaporkan dugaan pelecehan secara verbal yang dilakukan oknum polisi Ditresnarkoba Polda Maluku bernama Ronal. (S-25)