AMBON, Siwalimanews – Penetapan APBD Perubahan tahun 2022 yang ditetapkan pada awal bulan Oktober kemarin, terdapat pengurangan pada pos anggaran belanja pegawai.

Pasalnya sesuai APBD murni 2022, yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp489 miliar lebih, turun menjadi Rp430 miliar lebih pada penetapan APBD Perubahan. Angkah pengurangan ini sangat fantastik, yaitu sebesar Rp56 miliar lebih.

Selisih angkah itu, diperoleh pasca anggota Badan Anggaran DPRD Yusuf Wally, melakukan telaa dari dokumen pengusulan pihak eksekutif.

Wally yang dikonfirmasi terkait hal tersebut di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (26/10), membenarkan hal itu. Bahkan ia menunjukan data terkait pengurangan angkah tersebut.

Namun sayangnya Wally, memilih untuk tidak menjelaskan secara detail, apa penyebab dari pengurangan pos anggaran dimaksud. Selain pada pos anggaran belanja pegawai, pengurangan juga terjadi pada pos anggaran belanja tak terduga sebesar Rp18 miliar lebih. Sehingga total pengurangan dari dua pos anggaran tersebut mencapai Rp74 miliar lebih.

Baca Juga: Walikota Ancam Tutup Pasar Lama

Itu artinya, ada penyelematan keuangan negara sebesar itu, sebelum penetapan APBD Perubahan TA 2022 kemarin.

“Biaya tak terduga itu karena  perhitungan mantan walikota lama (RL), bahwa Ambon ini masih berada pada kondisi covid, dan angka itu diluar dana yang di refochusing dari masing-masing OPD. Sementara terkait belanja pegawai ini mestinya ada kerja bersama untuk mendata jumlah pegawai secara ril sebenarnya berapa,” tuturnya.

Hal itu kata Wally, agar dapat diketahui berapa besar pos anggaran yang diperuntukan untuk belanja pegawai, dalam artian, jika terjadi kenaikan atau pengurangan angka pada pos anggaran belanja pegawai, maka bisa dihitung, salah satunya soal berapa pegawai yang pensiun, kemudian disesuaikan dengan pengurangan yang terjadi.

“Tetapi jika itu dihitung dengan jumlah pegawai yang pensiun, itu juga tidak rasional,” ujarnya.

Ditanya, apakah selama ini, ada anggaran sisipan atau ketidak sinkronnya data pegawai dengan anggaran yang ditetapkan dalam APBD, terutama untuk pos anggaran belanja pegawai, Wally enggan mengungakpkannya, namun dirinya meminta utnuk mengkonfirmasikan ke pemkot.(S-25)