Waliulu Pastikan Pilkades Sebelum 2022
AMBON, Siwalimanews – Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Ta-pem) Kota Ambon, Ema Waliulu memastikan pemilihan kepala desa akan dilaksanakan dalam tahun ini sebelum Walikota Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Syarif Hadler mengakhiri masa jabatan di tahun 2022 mendatang.
Untuk diketahui tujuh desa yang melaksanakan Pilkades serentak diantaranya, Galala, Latta, Wayame, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru ditambah satu negeri adat yakni Hative Kecil.
Waliulu mengungkapkan, setelah persiapan menyangkut pemilihan telah dipersiapkan dengan sangat matang oleh pihaknya, hanya kare-na masih diperhadapkan dengan Pandemik Covid-19 sehingga masih belum terlaksana.
“Untuk Pilkades serentak tahapannya sekarang adalah penyiapan regulasi dimana untuk rancangan peraturan Walikota (Perwali) sudah siap dan masih dievaluasi oleh Bagian Hukum,”kata Ema.
Perwali tersebut, lanjut dia, akan disesuaikan dengan Pera-turan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua terhadap Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sekaligus Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades Serentak.
Baca Juga: 1.055 CPNS Malteng Lolos Seleksi AdministrasiDikatakannya, sesuai surat Mendagri tanggal 9 Agustus 2021, pelaksanaan Pilkades Serentak maupun Pergantian Antar Waktu (PAW), ditunda pelaksanaannya selama dua bulan ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Yang ditunda adalah proses kampanye atau sosialisasi, yang berpotensi menimbulkan kerumunan, tetapi untuk tahapan lainnya tetap berjalan sebagaimana yang kita laksanakan,”ungkapnya.
Waliulu memastikan bahwa Pilkades serentak bagi tujuh desa dan satu negeri tetap dilaksanakan tahun ini, sebelum masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota berakhir Mei 2022.
“Ketika Regulasi siap, maka tahapan selanjutnya adalah pembentukan panitia pemilihan tingkat kota, dan sosialisasi, serta panitia pemilihan tingkat desa dan negeri,” tutupnya. (S-52)
Tinggalkan Balasan