Walikota Terpilih Minta Tunda Pengadaan Mobil Dinas
AMBON, Siwalimanews – Walikota terpilih, Bodewin Wattimena minta Pemerintah Kota Ambon untuk menunda pengadaan mobil dinas baru
Bodewin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon dan DPRD yang telah berupaya mengalokasikan sejumlah anggaran untuk hal tersebut. Namun menyikapi kondisi keuangan maka pengadaan mobil dinas tersebut ditunda, maka pihaknya memutuskan untuk menggunakan mobil lama.
“Menyikapi kondisi keuangan tidak tercapainya PAD yang berdampak pada adanya hutang pemkot, baik terhadap pihak ketiga, TPP maupun ADD maka kami memutuskan untuk menggunakan kendaraan lama, dan pengadaan kendaraan dinas dimaksud ditunda sampai tahun 2026 sambil kami akan berupaya menata keuangan pemkot sehingga tidak lagi terjadi hutang bagi ASN maupun yang lainnya,” ungkap Bodewin, kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (20/1).
Dikatakan, penganggaran kendaraan dinas baru bagi Walikota dan Wakil Walikota yang baru adalah hal yang biasa dan dapat dilakukan sepanjang sesuai sengan aturan yang berlaku.
“Saya rasa ini langkah penting yang harus diambil dalam rangka mengupayakan situasi yang kondusif bagi seluruh ASN dan seluruh pihak dalam menyikapi proses penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Ambon. Apalagi fokus saya dan ibu wawali adalah meleksanakan 17 program prioritas pasangan BETA PAR AMBON demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Ambon,” tandasnya.
Baca Juga: Gubernur & Wagub Terpilih Tolak Pengadaan Mobil DinasSebelumnya diberitakan, pasca dilantik nantinya Walikota dan Wakil Walikota Ambon akan menggunakan fasilitas kendaraan dinas yang baru.
Kadis Kominfo Kota Ambon, Ronald Lekransy kepada Siwalima menjelaskan, pengadaan mobil dinas untuk walikota dan wakil walikota terpilih, diakomodir dalam APBD tahun 2025, pada batang tubuh anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bidang Aset.
Untuk tipe atau jenis kendaraan mobil dinas, kata Lekransy, akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Spesifikasi mobil dinas kepala daerah, typenya akan disesuikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang standar barang dan standar kebutuhan barang milik negara disesuaikan dengan kapasitas cubic centimeter,” ungkap Lekransy, Rabu (16/1) melalui telepon seluler.
Menurutnya, tidak hanya walikota dan wawali terpilih yang akan menggunakan kendaraan dinas baru. Namun Pemerintah Kota Ambon juga akan melakukan pengadaan kendaraan dinas baru untuk beberapa pejabat Pemkot Ambon.
“Selain pengadaan kendaraan dinas bagi kepala daerah, ada juga pengadaan beberapa mobil atau kendaraan dinas bagi Staf Ahli, Asisten serta pemimpin OPD yang belum memiliki kendaraan dinas,” terangnya.
Direncanakan, pengadaan kendaraan dinas bagi kepala daerah dan pejabat akan dilakukan pada bulan Februari mendatang. Pengadaan tersebut akan menggunakan e-catalog.
“Pengadaan kendaraan dinas direncanakan dilakukan pada awal bulan Februari dengan menggunakan e-catalog,” katanya.
Sementara untuk kendaraan mobil dinas kepala daerah yang lama akan ditarik dan bisa digunakan oleh Sekretaris Kota Ambon maupun untuk kegiatan pelayanan pemerintahan.
“Mobil atau Kendaraan dinas lama nantinya akan ditarik. Kemungkinan bisa digunakan oleh Sekretaris Kota Ambon atau bisa juga untuk kegiatan pelayanan pemerintahan,” jelasnya.
Selain mobil dinas, tambah dia, rumah dinas kedua kepala daerah akan direnovasi juga.
“Selain mobil, juga akan dilakukan perbaikan kediaman atau rumah dinas walikota maupun wakil walikota,” tandasnya. (S-08)
Tinggalkan Balasan