Walikota Teken SK, Dana Gempa Tahap II Segera Cair
AMBON, Siwalimanews – Dana bantuan bencana alam gempa bumi tahap II segera cair. Saat ini tinggal menunggu Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menandatangani SK, pencairan hak-hak korban gempa tahap II 2019 itu segera dilakukan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demmy Paays kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (20/4) mengatakan, bantuan dana gempa tahap II ini sedang menunggu verifikasi, disamping menunggu walikota menandatangani surat keputusan.
Dikatakan, setelah proses itu selesai, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) RI terkait dengan pencairan dana tersebut.
“Kalau semua proses itu sudah selesai dilakukan, kita kirim ke BNPB untuk dilakukan verifikasi lanjutan guna pencairan,” ungkap Paays kepada wartawan Selasa (20/4).
Paays mengaku, sempat ada data ganda, namun sudah diselesaikan dengan baik oleh pihaknya. “Masalah data ganda awal di Batu Merah, Waiheru dan lainnya sudah kita turun untuk verifikasi dan sudah clear,” kata Paays.
Baca Juga: Distributor Kendaraan Listrik Sambut Baik Hadirnya SPKLU PLNIa menjamin, kesalahan-kesalahan teknis seperti yang pernah terjadi pada pencairan tahap pertama telah diminimalisir sehingga dapat dipastikan tak akan terulang kembali. “Tahap kedua kita jamin tidak ada lagi data ganda seperti tahap pertama, karena sudah ada lengkap by name by address,” bebernya.
Disinggung terkait dengan data penerima hak dana bantuan bencana alam gempa bumi di tahap kedua, Paays mengakui jumlah pasti belum diketahui, namun dirinya menjamin proses tersebut segera dilakukan.
“Jumlahnya kurang lebih ada 1800 lebih, hampir 1900 kepala keluarga (KK), untuk jumlah pati saya belum tau. Nanti setelah ini kita akan ajukan ke pak walikota untuk diSK-kan, baru dikirim ke BNPB,” pungkas Paays.
Administrasi Diperketat
Seperti diberitakan sebelumnya, guna menghindari terjadi kesalahan pendobelan data seperti proses pencairan dana bencana alam gempa bumi, BPBD Kota Ambon, memperbaiki kelengkapan administrasi milik masyarakat.
Sekretaris BPBD Eva Thumury mengungkapkan, untuk meminimalisir terjadinya pendobelan data, pihaknya lebih teliti lagi. Ditahap kedua ini menurutnya, bagi mereka yang memiliki hak untuk menerima bantuan harus memiliki kelengkapan administrasi yakni KTP dan KK.
“Tahap ini, lebih teliti dalam mengumpulkan data. Kita ambil KTP dan KK supaya tidak terjadi double data seperti tahap pertama,” ungkapnya kepada Siwalima, melalui telephone seluler, Senin (29/3).
Dirinya mengungkapkan, untuk sementara ini sudah 1.851 KK yang telah terverifikasi datanya sampai ke pusat, tinggal menunggu pencairannya saja. Dan tersisa sebanyak 318 KK masih diverifikasi.
Tuhumury berjanji, pihaknya akan segera merampungkan pendataan. Ditambah lagi dengan sejumlah KK yang masih didata di lapangan, diberharap dalam minggu ini seluruhnya telah selesai untuk segera dicairkan bantuannya.
“Jadi tahap kedua masih dalam proses verifikasi, ya di harapkan rampung minggu ini. Sementara ini, diverifikasi 227 dan 91 yang merupakan data KK penerima bantuan dari dua lokasi yakni Passo dan Waiheru, setelah kita mengetahui berapa yang lolos untuk mendapatkan bantuan maka akan ditangani oleh pemimpin daerah,” pungkasnya. (S-52)
Tinggalkan Balasan