AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena berjanji akan memenjarakan siapapun, baik itu petugas PT Bumi Perkasa Timur maupun lainnya, yang berupaya menghalang-halangi kerja petugas pemkot melakukan penagihan retribusi di Pasar Mardika.

Penegasan ini disampaikan walikota berkaitan dengan video pertengkaran antara petugas PT BPT dan petugas pemkot beredar di media sosial.

“Coba bilang mereka sebentar hadang kita, bilang saya tantang mereka sebentar mereka hadang kita  saya pastikan dipenjara,” tegas walikota.

Walikota menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon tidak ada urusan dengan perusahaan tersebut, sehingga mesti dipisahkan apa yang dikelola oleh perusahaan, dan apa yang menjadi kewenangan pemerintah kota.

“Apa urusannya kita dengan perusahaan ini? Tidak ada yang bisa melawan pemerintah, kami bekerja dengan dasar aturan yang jelas,” tandas walikota.

Baca Juga: Pimpinan OPD Diminta Beri Peran ke Setiap Staf

Untuk itu kata walikota, organisasi apapun harus tahu menempatakn posisinya, dan tidak membenturkan pemerintah dengan pemerintah atas persoalan yang bukan menjadi kewenangan mereka.

“Masa ada organisasi yang menghadang pemerintah. saya biarkan saja, supaya nanti kalau masih dihadang lagi, saya pastikan ditindak oleh pihak kepolisian. Tidak ada organisasi yang bisa melawan pemerintah. Ini sebenarnya karena lahan mereka untuk lakukan pungli terganggu, jadi mereka hadang. Coba dihadang lagi sekarang,” tantang walikota.

Walikota mengaku, peristiwa kemarin juga telah dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan pasca kejadian itu, pihaknya akan diback up oleh aparat kepolisian untuk melakukan penarikan retribusi di Pasar Mardika.(S-25)