AMBON, Siwalimanews – Sejumlah masyarakat yang berbelanja di pasar murah yang diselenggarakan pemerintah kota ambon mengeluhkan penggunaan kupon ketika membeli beras.

Besar yang dijual lewat program gerakan pangan murah ini sendiri yakni jenis premium Rp 65.000/5kg dan beras SPHP 61.000/5kg.

Selain beras, Pemkot ambon juga menjual banyak kebutuhan ma­syarakat dengan lebih rendah dari harga pasar.

Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya yang meninjau langsung program pangan murah kemarin, mengaku pemberlakuan kupon untuk pembelian beras harus dilakukan.

Hal ini lanjutnya, bertujuan agar mencegah terjadinya pembelian secara berlebihan oleh masyarakat serta menjaga ketertiban pada lokasi GPM.

Baca Juga: Menteri ESDM Sentil Ekonomi Indonesia Belum Menentu

“Karena itu untuk menjaga ketertiban jangan sampai datang borong lebih banyak, itu juga menghindari jangan sampai mereka menggunakan kesempatan beli murah kemudian mereka pergi jual lagi,” tegasnya.

Ia mengaku program ini juga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pemkot Ambon guna menjaga daya beli masyarakat dan pedagang yang berimplikasi pada angka inflasi dari bulan ke bulan sampai total keseluruhan tahun ke tahun.

Antusias masyarakat, daya beli harus kita jaga jangan sampai terpuruk selain itu, kita juga harus tetap menjaga nilai jual petani dan nelayan sebab mereka harus memiliki pendapatan terbaik,” ingatnya.

Pemerintah menurutnya tidak bisa intervensi sampai serendah-rendahnya karena harus tetap menjaga suplai dan demand (jumlah barang yang dibeli konsumen).

Untuk itu ia berharap masyarakat tidak menyalahgunakan program pemerintah ini dengan meraup keuntungan karena semakin tinggi daya jual dan semakin sedikit daya beli dapat berimplikasi pada angka inflasi di Kota Ambon.

“Kita sementara berupaya harga tetap terjangkau, daya beli masyarakat tetap terjaga. Mari menjaga harga terjaga, inflasi terjaga, baik konsumen maupun produsen mendapatkan keuntungan masing-masing,” tandasnya.

Untuk diketahui komoditi yang dijual ini masih sama yakni sayuran segar, ikan, cabai, beras, minyak goreng, telur ayam, gula pasir, bawang merah dan bawang putih. (S-29)