Walikota: Pemberian IMB di Bantaran Kali akan Dikaji
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon akan mengkaji kembali pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warga di daerah bantaran sungai, lereng bukit dan lereng gunung.
“Kedepan, kita akan meminimalisir dengan tidak mengeluarkan Izin IMB, bagi warga yang mau membangun pada lokasi-lokasi dimaksud,” tegas Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena ketika membuka simulasi mengantisipasi bencana banjir dan longsor yang dipusatkan di Lapangan Asmil Batu Merah, Senin (19/9).
Menurutnya pihaknya akan mengawasi betul kepada masyarakat yang akan mengajukan izin membangun
Kita bisa awasi lewat pengurusan IMB. Artinya kalau dalam prosesnya, menunjukan itu lokasi yang tidak diperuntukkan bagi pemukiman warga, maka kita tidak akan keluarkan IMB,” ujar walikota.
Untuk itu kegiatan yang dilakukan saat ini untuk meningkatkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana banjir dan tanah longsor, dilingkungan masing-masing.
Baca Juga: RSUD Haulussy Terancam Bangkrut, DPRD akan Panggil Direktur“Simulasi ini sangat mendekati peristiwa yang sesungguhnya sering terjadi, mudah-mudahan ini bisa membangun kesiap-siagaan warga, dan seluruh stakeholder terkait,” kata walikota.
Sehubungan dengan kondisi dengan curah hujan yang tidak menentu, walikota juga mengingat warga kota, agar tidak membangun rumah di daerah rawan bencana, seperti bantaran sungai, lereng gunung dan bukit. Hal itu demi menghindari resiko yang ditimbulkan akibat bencana banjir dan tanah longsor. (S-25)
Tinggalkan Balasan