AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon akan mengkaji kembali pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warga di daerah bantaran sungai, lereng bukit dan lereng gunung.

“Kedepan, kita akan meminimalisir dengan tidak mengeluarkan Izin IMB, bagi warga yang mau membangun pada lokasi-lokasi dimaksud,” tegas Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena ketika membuka simulasi mengantisipasi bencana banjir dan longsor yang dipusatkan di Lapangan Asmil Batu Merah, Senin (19/9).

Menurutnya pihaknya akan mengawasi betul kepada masyarakat yang akan mengajukan izin membangun

Kita bisa awasi lewat pengurusan IMB. Artinya kalau dalam proses­nya, menunjukan itu lokasi yang tidak diperuntukkan bagi pemukiman warga, maka kita tidak akan keluar­kan IMB,” ujar walikota.

Untuk itu kegiatan yang dilaku­kan saat ini untuk meningkatkan ke­siapan masyarakat dalam mengha­dapi bencana banjir dan tanah long­sor, dilingkungan masing-masing.

Baca Juga: RSUD Haulussy Terancam Bangkrut, DPRD akan Panggil Direktur

“Simulasi ini sangat mendekati pe­ris­tiwa yang sesungguhnya se­ring ter­jadi, mudah-mudahan ini bisa mem­bangun kesiap-siagaan warga, dan se­luruh stakeholder terkait,” kata walikota.

Sehubungan dengan kondisi deng­an curah hujan yang tidak menentu, walikota juga mengingat warga kota, agar tidak membangun rumah di daerah rawan bencana, seperti ban­taran sungai, lereng gu­nung dan bukit. Hal itu demi meng­hindari resiko yang ditimbulkan akibat bencana banjir dan tanah longsor. (S-25)