AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegas­kan tetapi akan menonaktifkan beberapa aparatur sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Ambon yang maju sebagai calon anggota legislatif.

Penonaktifkan itu, lanjut Watti­mena akan segera dila­kukan setelah para ASN ini telah ditetap dalam daftar calon tetap (DCT).

Diketahui, sesuai agenda Komisi Pemilihan Umum, DCT akan ditetapkan pada 23 November 2023 mendatang.

“Soal pencalonan itu kan ada mekanismenya, nanti kalau sudah penetapan DCT, baru mereka benar-benar mundur. Jadi kalau DCT sudah keluar, pasti kita lepas mereka dari jaba­tannya,” ujar Pj Walikota kepada wartawan di Baileo Rakyat, Bela­kang Soya, Jumat (8/9).

Pj Walikota mengakui, sejumlah ASN yang terjunkan dirinya sebagai bakal calon anggota legislatif saat ini sementara mengurus surat pengunduran diri.

Baca Juga: Watubun: Pemprov Belum Serahkan KUA-PPAS APBD-P

“Sekarang ini mereka sedang mengurus proses pengunduran diri mereka,”ujarnya.

Dikatakan, Pemkot Ambon tidak mempertahankan atau menahan para ASN tersebut karena kepentingan tertentu.

“Jadi kalau dia tidak mengurus itu pun, dia tidak akan memenuhi syarat pada saat penetapan sebagai DCT. Jadi itu kewajiban mereka bukan kami, kami tidak campuri itu,” jelasnya.

Sementara terkait dua pejabat Pemkot yang satu diantaranya masuk dalam DCS, Eky Siloy, Plt. Kepala BKD Kota Ambon dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkot Ambon yang dikabarkan telah pen­siun namun masih dipertahankan, Wattimena mengaku, bahwa mereka belum memasuki masa purna bakti.

Dikatakan, Siloy akan memasuki masa pensiun pada 4 Desember 2023 nanti, dan Staf Ahli Bidang Pe­me­rintah pada tahun 2024 mendatang.

“Jadi Kepala BKD dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan itu akan pensiun pada tanggal 4 Desember dan yang satunya itu pensiun tahun 2024. Pemerintah Kota Ambon tidak mungkin menempatkan pejabat yang sudah pensiun sebagai pelaksana tugas. Jadi itu tidak benar, kedua pejabat itu pensiun lalu kita masih mempertahankan,” tandasnya. (S-25)